Home / Daerah

Sabtu, 7 Januari 2023 - 12:55 WIB

Terkait Limbah Medis Di Gilimanuk, I Made Ray Sukarya Meminta BPTD dan ASDP Mengambil Tindakan Tegas

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Ketua BPW LSM Jarrak Bali - I Made Ray Sukarya.[Netty]

Foto: Ketua BPW LSM Jarrak Bali - I Made Ray Sukarya.[Netty]

KSINews, Denpasar –Terkait dengan adanya edaran tentang limbah medis tidak bisa diseberangkan di Pelabuhan Gilimanuk hingga batas waktu yang tidak ditentukan, membuat geram Ketua BPW LSM Jarrak Bali, I Made Ray Sukarya.

Bahkan, Ray Sukarya meminta BPTD dan ASDP mengambil tindakan tegas pada operator kapal yang telah dianggap memenuhi ketentuan untuk menyeberangkan kapal. Namun, tidak memenuhi kewajiban sebagaimana mestinya yang justru merugikan kepentingan banyak pihak.

Untuk itu, Ray Sukarya mendesak pemerintah segera turun tangan menindaklanjuti edaran tersebut, agar masalah limbah medis segera diselesaikan demi memperhatikan kepentingan rakyat Bali.

“Hal ini bukan masalah satu perut, tapi hal ini menyangkut masalah Bali, karena limbah medis harusnya sudah diangkut sebelum Tahun Baru 2023. Namun, sekarang sudah lewat tahun baru, sampah medis tidak bisa diseberangkan,” kata Ray Sukarya, saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu, (7/1/23).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

Menurutnya, jika kondisi ini terus berlanjut akan mengakibatkan sampah atau limbah medis menumpuk, sehingga tumpukan limbah B3 akan berdampak negatif bagi lingkungan, lantaran limbah medis itu berbahaya dan beracun yang menimbulkan wabah baru, bukan hanya untuk rumah sakit dan daerah sekitarnya, akan tetapi menjadi wabah baru bagi masyarakat Bali secara keseluruhan.

Dalam hal ini mencemari lingkungan, yang mana limbah medis juga membahayakan kesehatan masyarakat, sehingga limbah medis harus segera dimusnahkan dan jangan dibiarkan hingga berlarut-larut.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

“Jika sampai limbah medis ditahan begitu lama, bukankah hal ini akan menimbulkan masalah baru lagi bagi Bali, mengingat Bali baru saja bangkit dari pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, limbah medis tertahan lama di Pelabuhan Gilimanuk, sejak 31 Desember 2022, karena tidak diangkut kapal feri yang selama ini sudah melayani jasa angkutan transpoter dari Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang.

Pihak kapal feri beralasan tidak mau mengangkut limbah medis, karena diancam hingga disomasi salah satu perusahaan melalui Kuasa Hukumnya, H.Usman, S.H., perihal penghentian pengangkutan dan penyeberangan limbah B3/limbah medis Gilimanuk-Ketapang, tertanggal 19 Desember 2022.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Direktur PT TBP dan LE selaku Gubernur Papua Sebagai Tersangka Suap Proyek di Papua

Somasi itu, menyatakan supaya limbah dikelola di Jembrana, padahal perlu diketahui, bahwa perusahaan di Jembrana itu belum mengatur izin kelayakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Bahkan, di Pengambengan itu, imbuhnya, belum ada izinnya dan hasil pengolahannya juga masih B3 yang perlu diangkut dan diolah lagi, karena abunya masih B3.

“Hal ini perlu diedukasi bagi ruang publik, bahwa somasi yang dilakukan H. Usman supaya LSN tidak membuang limbah keluar Bali. Namun, kenyataannya di Bali sendiri, perusahaan yang dimaksud itu belum memenuhi ketentuan tersebut. Ada nuansa memaksakan pengelolaan limbah yang belum sesuai dengan aturan yang berlaku,ujarnya.[ Netty]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 09/Makmur Gotong-Royong Bersama Masyarakat

Advertorial

Kisah Anak Penjual Tahu Keliling Asal Jombang Lulus Seleksi Akpol

Daerah

Kadivmin Memberikan Pengarahan dan Penguatan Kepada Petugas Lapas Kelas IIB Bireuen

Daerah

Uang KPM Raib Tak Tersisa, Diduga Kartu PKH Dikuasai Pendamping Desa Dan Ketua Kelompok

Daerah

Polresta Cirebon Gelar Festival Band Pelajar Se-Kabupaten Cirebon

Daerah

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah, Gubernur Aceh Sampaikan Apresiasi

Daerah

Pupuk Jiwa Nasionalisme, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Mingguan

Daerah

Pererat Silaturahmi, PLN dan Polda Aceh Gelar Sepak Bola Persahabatan