Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 15:54 WIB

Aplikasi JPN Membatu kemudahan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bali – Fenomena dimasyarakat terkait hilangnya hak dan kewajiban sebagai subyek hukum.Kejaksaan Agung RI luncurkan layanan digital website halojpn.id digagas jaksa Agung Muda Perdata serta Tata Usaha Negara diresmikan Kejagung RI Burhanudin 2022.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Adapun layanan secara gratis. Dimana Bali merupakan krisis agraria ,masyarakat bisa menggunakannya tanpa harus datang.
Provinsi Bali,pada Kamis (12/1/2023), Mesosialisasikan dengan membagikan brosur kemasyarakat Salah satunya di Trans Studio Mall (TSM) Denpasar.

Baca Juga :  Ketua YARSIS Undang Wapres Resmikan Grha 2 RSI Surabaya

Agar masyarakat segera memahami aplikasi tersebut hingga mempermudah pengaduan, Pelaporan tanpa datang ketempat,ujar Penhum Kejati Bali Luga Harlianto S.H.[ Netty]

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Menkumham Ajak Seluruh Jajaran Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Yang Sudah Diraih

Pemerintah

Pemkab Bireuen Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Usulan Program APBN

Pemerintah

Wagub Uu Ruzhanul Tinjau Jalan Cikembar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting

Pemerintah

Hadiri Rapat Koordinasi Program Kerja, Wapres Apresiasi Kinerja Setwapres

News

BPKA Umumkan Pembayaran Pajak Alat Berat Sudah Bisa Dilakukan

Pemerintah

Antisipasi Potensi Bencana Wilayah Jakarta, Kepala BNPB dan Pj. Gubernur DKI Koordinasi Mitigasi dan Kesiapsiagaan

Nasional

Presiden Jokowi Minta Kasus Minyak Goreng Diusut Tuntas