Home / Pemerintah

Kamis, 12 Januari 2023 - 11:46 WIB

Kemenhan buka pendaftaran komponen cadangan TA. 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews,Jakarta – Kami informasikan bahwa :

A.Jadwal Pendaftaran :
Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 2 januari s.d. 14 April 2023
Pendaftaran secara online melalui web komcad : komcad.kemhan.go.id atau melalui Whatsapp 089619370020.

B.Kotama Satuan yang melaksanakan seleksi administratif:
1. Kodam I/BB
2. Kodam IX/Udy
3. Kodam XIII/Mdk
4. Jajaran Lanal seluruh P. Jawa
5. Jajaran Lanud seluruh P. Jawa

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Pisah sambut Dalam rangka Melepas Pimti Pratama

C.Lampiran pendaftaran online :
1.Surat Lamaran
2.KTP
3.KK
4.SKCK
5.Surat keterangan dari lurah/kepala desa
5.Ijazah pendidikan terakhir
6.Surat keterangan sehat
7.Riwayat Hidup
8.Surat pernyataan bersedia mengikuti Latsarmil
9.Surat izin dari instansi/perusahaan/kampus
10.Surat izin orang tua, atau isteri
11.Foto diri ukuran 4×6 latar belakang merah
lampiran diupload secara online,
Jika lolos seleksi online, baru akan dilakukan pemanggilan untuk verifikasi data (pelamaran) di Panda Korem/Lanal/Lanud. Apabila memenuhi syarat akan mengikuti seleksi kompetensi.

Baca Juga :  Pj Bupati Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

D.Syarat Pendaftaran:
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945;
Usia 18 tahun s.d. 35 tahun;
Sehat jasmani dan rohani; dan
Tidak memiliki catatan kriminalitas
Bukan anggota atau mantan TNI/Polri
Berijazah min SMP/sederajat
Tidak dipungut biaya selama proses pendaftaran, seleksi, Latsarmil. *

Baca Juga :  Gedung Creative Center kini hadir di Kabupaten Majalengka

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Internasional

Presiden Jokowi Bertolak ke Amerika Serikat Hadiri KTT AS-ASEAN

Daerah

FPMPA Apresiasi Kebijakan Gubernur Aceh Penambahan Libur Idul Adha

Pemerintah

Dengan Tekad dan Kerja Keras, Banda Aceh Berhasil Meraih Kembali Anugerah Adipura tahun 2022

Pemerintah

Kepada American-Indonesian Chamber of Chamber, Menkumham Yasonna Laoly Luruskan Kontroversi Terkait KUHP

Pemerintah

Jampidum Setujui Tiga Perkara Dihentikan lewat Restorative Justice

News

Baitul Mal Aceh Data Wakaf Produktif di Aceh Utara

Pemerintah

Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

Daerah

KANWIL KEMENKUMHAM ACEH JAJAKI POTENSI RELOKASI LAPAS BLANGKEJEREN