KSINews, Aceh Barat – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi, sudah perintahkan sekretaris daerah (sekda) dan Asisten pemerintahan Sekdakab Aceh Barat untuk mengambil tindakan tegas atas tindakan amoral yang dilakukan oleh seorang kepala desa di kabupaten Aceh barat beberapa waktu lalu.
Sementara Asisten pemerintahan Sekdakab Aceh Barat Mirsal SSos MSP yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk mendata dan mencek situasi yang sebenarnya. “Jika memang terbukti, pasti kita tindak tegas, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Mirsal
“Kita saat ini secara intensif mengikuti kasus tersebut, termasuk dengan langsung menelusuri ke lapangan. Bagaimanapun, sosok kechik adalah panutan masyarakat, serta motor pemerintahan desa. Karenanya, tak boleh pemerintahan desa macet, hanya karena runtuhnya marwah dan kredibilitas keuchik,” kata Mirsal.
Mirsal juga mengaku telah menerima instruksi Pj Bupati Aceh Barat untuk mencari informasi dan menelusuri kejadian tersebut. “Pokoknya kami akan menindak tegas oknum kecik tersebut, jika nantinya semua sudah jelas,” tandas Mirsal usai shalat Jumat di Masjid Agung Meulaboh, Jumat (20/01/2023).
Mirsal mengatakan, telah berkoordinasi dengan DPMG dan Camat Woyla Timur untuk bisa mengambil sikap tegas atas pelanggaran yang dilakukan oknum keuchik itu. “Setiap oknum kepala desa yang melakukan pelanggaran pasti akan diproses sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas nya.
Sesuai ketentuan, seorang keuchik bisa langsung dicopot jika mengalami halangan berkepenjangan, seperti sakit, terlibat asusila serta tersandung kasus hukum yang telah memiliki keputusan tetap.
Mirsal mengaku dirinya telah mendapat pesan dari Pj Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi untuk memberikan pemahaman kepada kepala desa yang sudah diberikan amanah harus memegang kuat-kuat segala amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Jaga baik-baik kepercayaan itu. Dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa terjadi,” pungkasnya.[]
Editor: Redaksi