Home / Tni-Polri

Senin, 23 Januari 2023 - 10:39 WIB

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus _illegal mining_ atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu, 21 Januari 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

Baca Juga :  Saat Ini Dilanda Bencana Banjir, Polres Bireuen Gelar Apel Siaga

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Saat ini, kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Timang Gajah ajak warga bersama-sama jaga Kamtibmas selalu kondusif

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

Tni-Polri

Sambut HUT Ke – 77 Yonif RK 113/JS, Prajurit Badak Hitam laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kolonel Husei Yusuf.

Tni-Polri

Pagelaran Wayang Kulit Lakon Bimo Krido Memeriahkan HUT Ke-78 TNI di Kodam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Dirsamapta Polda Aceh : Pemilu 2024 Semakin Dekat, Polisi Siapkan Diri Untuk Pengamanannya

Daerah

Menghormati Kearifan Lokal Aceh, Pangdam IM Melaksanakan Tradisi Meugang

Tni-Polri

Dandim 0101/Kota Banda Aceh dan Pj. Bupati Aceh Besar Kunjungi Makoramil 16/Pulo Aceh

Tni-Polri

Semarak Ramadhan 1444 H Kodam IM berlangsung sukses.

Daerah

Kapolres Baru Di Bener Meriah Silaturahmi Dan Ngobras Bersama Awak Media