Home / Tni-Polri

Senin, 23 Januari 2023 - 10:39 WIB

Ditreskrimsus Kembali Ungkap Kasus Illegal Minning, Satu Ekskavator Ikut Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh kembali berhasil mengungkap kasus _illegal mining_ atau tindak pidana Mineral dan Batubara (Minerba) di Desa Alu Empuk, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Sabtu, 21 Januari 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya kegiatan penambangan yang diduga tidak memiliki izin dan sangat meresahkan karena berpotensi merusak lingkungan.

Mendapat informasi itu, kata Winardy, tim yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Tirta Nur Alam bergerak ke lokasi dan ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang melakukan kegiatan dalam kawasan hutan berupa penambangan tanpa izin resmi, sehingga diamankan.

Baca Juga :  Saat Ini Dilanda Bencana Banjir, Polres Bireuen Gelar Apel Siaga

“Tim menemukan satu unit alat berat yang melakukan kegiatan penambangan dalam hutan tanpa izin, sehingga langsung diamankan,” kata Winardy, dalam keterangannya, Senin, 23 Januari 2023.

Selain alat berat, kata Winardy, pihaknya juga mengamankan tiga terduga pelaku penambangan ilegal. Dua di antaranya, yaitu SF (50) dan MK (34) adalah operator cadangan dan satu orang lagi, AH (53) merupakan pemilik alat berat ekskavator.

Saat ini, kata Winardy, ketiga terduga pelaku tersebut dan barang bukti berupa satu unit alat berat jenis excavator merek Hitachi diamankan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kanit Binmas Polsek Timang Gajah ajak warga bersama-sama jaga Kamtibmas selalu kondusif

“Alat berat dan para terduga pelaku, termasuk pemilik alat berat sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Di samping itu, Winardy juga menyampaikan bahwa, dalam pengungkapan tersebut timnya mengalami kendala, yaitu masyarakat yang seakan membela kegiatan penambangan ilegal dengan menghadang mobil trado yang hendak mengangkut alat berat hasil pengungkapan.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari penambangan ilegal. Karena, penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir.

Share :

Baca Juga

Daerah

Alhamdulillah Kodim 0103/Aut Salurkan Bantuan Tunai ke 15000 Orang Pedagang Kaki Lima Warung dan Nelayan

Tni-Polri

Kasdim 0101/KBA Tinjau Gerakan Pangan Murah (GPM) Di Halaman Kantor DP2KP Kota Banda Aceh

Tni-Polri

Berkah Idul Adha 1445 H, Ditsamapta Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Daerah

Kapolda Aceh: Kasus Beasiswa yang Libatkan Anggota DPRA Diawasi KPK dan Bareskrim

Tni-Polri

Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Tni-Polri

Kapolres Aceh Utara Serahkan Rumah Layak Huni untuk Murtala

Tni-Polri

Pangdam IM Bersama PJ. Gubernur Aceh Dampingi Menpora RI Tinjau Veneu PON XXI Tahun 2024

Tni-Polri

Buka Puasa Bersama dibalik Jeruji Besi Polresta Banda Aceh