KSINews, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Kementerian Agama mengeluarkan maklumat bersama tentang penyelenggaraan pendidikan, pendidikan sekolah dan madrasah.
Maklumat tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 800/221/2023 dan B-124/KK.01.04/PP.00.03/02/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agus Jumaidi SPd MPd dengan Kepala Kankemenag H Salman SPd MAg pada hari Rabu, 1 Februari 2023.
Demikian tertulis dalam maklumat tersebut dengan tujuan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Menurut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Agus Jumadi, SPd, MPd, maklumat tersebut berisi kesepakatan antar lain terkait menjaga keharmonisan antar lembaga, melaksanakan upacara bersama dan bergilir jik berada dalam satu komplek serta mengajak stakeholder agar mengeliminir segala potensi yang dapat menimbulkan konflik.
“Kita Berharap antar lembaga pendidikan dapat bersinergi dan bahu-membahu untuk memajukan pendidikan di Aceh Besar,” katanya.
Ia menjelaskan, guna memajukan pendidikan yang berkarakter butuh kerja keras, karena pendidikan merupakan pondasi bagi kehidupan generasi muda.
“Kita juga meminta dukungan dari segenap elemen, baik Komite maupun tokoh masyarakat setempat,” pungkasnya.