Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 22:14 WIB

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilatul Hisbah (WH) Aceh Besar telah menyelesaikan 23 kasus Khalwat sepanjang 2022 dan menghimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong agar tidak meminimalisir terjadinya kasus khalwat di Kabupaten Aceh Besar.

“Ada 23 kasul Khalwat yang telah kami selesikan pada Tahun 2022 dan di Tahun 2023 terdapat 4 kasus,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, di Pos Pembantu Darul Imarah, Sabtu (4/2/2023).

Muhajir juga mengatakan penyelesaian kasus tersebut berbeda-beda, ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ada juga kasus yang masih bisa diselesaikan di tingkat gampong dan ada kasus yang diselesaikan melalui cambuk.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Keluarkan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Pendidikan

“Tidak semua kasus harus diselesaikan secara cambuk, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kasatpol PP dan WH Aceh Besar tersebut.

Muhajir menghimbau kepada seluruh Keuchik yang ada di Kabupaten Aceh Besar supaya menjaga gampongnya agar tidak terjadi pelanggaran syariat berupa khalwat dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Keluarkan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Pendidikan

“Kami menghimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong, agar menjaga gampongnya dari pelanggaran syariat, supaya gampong kita tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari bala,” himbau Muhajir.

Muhajir berharap agar para Keuchik bekerjasama dengan pihaknya dalam menjaga dan mengawal gampong agar tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari pelanggaran syariat.

“Kami berharap Bapak Keuchik mau bekerjasama dengan kami dalam menjaga dan mengawal Gampong dari pelanggar syariat, apalagi ini menjelang bulan puasa,” tutup Muhajir.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tantangan Bangsa Hadapi Radikalisme, Wapres: Teroris Itu Bukan Islam 

Pemerintah

Wakil Presiden: OTT Berkurang Apabila  Pencegahan Korupsi Berhasil

Pemerintah

Presiden Minta APBN Difokuskan untuk Ciptaan Lapangan Kerja dan Entaskan Kemiskinan

Pemerintah

Wagub Jabar Tinjau Lokasi Penerima Bantuan CSR Jabar Caang di Cilembu Sumedang

Pemerintah

Seluruh Kepala Sektor Sambut Hangat Kedatangan Presiden RI Ke Riau

Nasional

PPKM Jawa – Bali Berlaku sampai 7 Februari 2022

Pemerintah

Tanggapi Permohonan Maaf PM Belanda, Wapres: Tunggu Pengajuan Resmi kepada Pemerintah

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Hadiri Sertijab Camat Kecamatan Lhoknga