KSINews, Pontianak – Dalam upaya memberikan pelayanan prima dalam bidang kesehatan terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak Kanwil Kemenkumham Kalbar.
Dalam penanganan lebih lanjut dengan merujuk warga binaan ke rumah sakit jika memang dianggap diperlukan, hal tersebut sesuai rujukan Dokter dan sangat memerlukan perawatan lebih intensif.
Seperti yang dilakukan terhadap salah satu warga binaan Lapas Pontianak An. Amin yg harus mendapatkan kemoteraphi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sudarso.
Kamis, (16/2/23), Julianto menjelaskan bahwa saat ini Lapas Kelas IIA Pontianak juga menyediakan poliklinik yang diperuntukan bagi seluruh warga binaan dalam hal mendapatkan layanan kesehatan.
Namun dengan keterbatasan jumlah petugas maupun sarana prasaranan kesehatan jika terjadi keadaan darurat seperti ini tentunya kami tetap selalu memberikan pelayanan yg terbaik dengan melakukan rujukan ke rumah sakit terdekat” tutupnya.[ATIN]
Editor: DIMA-ATIN