Home / Daerah

Jumat, 17 Februari 2023 - 10:09 WIB

Benarakah PSN, Kawasan Industri Kendari Sarat Akan Kepentingan ?

REDAKSI - Penulis Berita

Nizar Fachry Adam - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Kendari,(Noer)

Nizar Fachry Adam - Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Kendari,(Noer)

KSINews, Kendari – Nizar Fachry Adam selaku Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik, menilai ada sejumlah kendala dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Kendari, yang dicanangkan pada tahun 2023 ini, Jum’at (17/02/23).

Nizar Fachry Adam menilai PSN kota kendari ini diduga menabrak aturan, terkait Permasalahan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Konverhensif, permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta regulasi Tata Laksana Pemerintahan.

“Pertama: Belum adanya rencana desain RDTR kota Kendari yang konverhensif yang saya ketahui masih dalam tahap pembahasan dipemerintahan saat ini, sesuai dengan statement menteri investasi dalam jurnal.com mengemukaan kendalanya itu adalah yang kelas besar ini terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang memang belum ada RKPPL-nya,”Kata pria yang karib disapa Nizar itu.

Nizar juga menjelaskan mengenaj konverhensif yang dimaksud pada poyek strategis nasional tersebut.

“Yang konverhensif dimaksud adalah dimana tepatnya lokasi pembangunan proyek industri nasional itu berada pada daerah perbatasan langsung dengan Kabupaten Konawe Selatan, RDTR wilayah yang terdampak harus dapat disusun pula, selain menjadi rujukan pembangunan tata ruang kawasan industri kota kendari harus mampu menggandeng Kabupaten Konawe Selatan untuk memadu padankan kebijakan nasional,”Jelas Nizara.

Baca Juga :  KaPPAh Aceh Kerjasama dengan Koperasi Pendidikan Melayu Pahang Berhat Malaysia.

Pengamat kebijakan publik itu juga menegaskan mengenai permasalahan kedua terkait proyek strategis nasional itu.

“Permasalahan kedua terkuak bahwa RTRW kota Kendari no 1 tahun 2012 yang dimana belum adabya revisi terkait hal tersebut, jika tidak dilakukan revisi maka terjadi hambatan mengenai Master Plan kawasan Industri KIK,”Tegas Nizar.

Permaslahan ketiga menurut Nizar yakni mengenai perusahaan holing.
“Permasalahan ke tiga, mengenai perusahaan holing antara BUMN cina dengan PT Kawasan Industi Kendari (KIK) yang sampe saat ini menjadi tanda tanya mengenai hal tersebut, setelah tanggal 16 April 2022 penanda tanganan MOU antara PT. Kawasan Industri Kendari Terpadu bersama China Construction Third Engineering Bureau Group Co. Ltd di salah satu hotel di Kota Kendari,”Bebernya.

Baca Juga :  Hujan Lebat Disertai Banjir, Ratusan Meter Tanggul Jalan di Abdya Ambruk

Nizar mengungkapkan bahwa PT Kawasan Industri Kendari dan Third Engenering Bureau Group adalah kerjasama holiding.

“PT Kawasan Industri Kendari dan third Engenering Bureau Grop merupakan kerjasama holiding dimana kedua melakukan kerjasama pembiayaan bersama,”Ungkap Nizar.

Nizar pun menyinggung mengenai pembebasan lahan daerah kecamatan nambo yang diduga tidak transparan.

“Mengenai pembebasan lahan daerah kecamatan nambo di mana pemerintah kota kendari telah melakukan kompensasi ganti rugi lahan masyarakat, namun tidak adanya transparansi sumber dana pembebasan lahan, jika sumber dana di berikan oleh perusahaan ke pemerintah seharusnya dilakukan oleh pihak ke tiga bukanya pemerintah kota sendiri yang melakukan pembayaran,”Imbuhnya.

Menurutnya agenda KIK dengan segala polemik dan diduga sarat kepentingan.

“Agenda KIK menjadi polemik dan dapat menjadi sarat akan kepentingan didalamnya,”Tutup Nizar.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Kabar Seputar Indonesia masih tetap berupaya melakukan konfirmasi. (Noer)

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0111/Bireuen Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat

Daerah

Am Nasir Minta PT CA Harus Koperatif, Jangan Arogan dan Patuh pada Putusan Hukum

Daerah

Perbaiki Saluran Pipa Air Meunasah Yang Rusak, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dan Bhabinkamtibmas Gotong Royong Bersama Warga

Daerah

Polisi Bersama Koramil Cibingbin Cek Lokasi Jalan Yang Ambles Karena Hujan

Daerah

Tiga Warga Kabupaten Jayawijaya Papua Meninggal Akibat Tanah Longsor

Daerah

Jelang HUT ke 78, Pengurus SPS Aceh Gelar Pertemuan

Daerah

Kadis Perhubungan Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Aceh

Daerah

Bantah Keluarkan SP2D Bodong, Kepala BPKK Banda Aceh: “Pasti Akan Dibayarkan”