Home / Daerah

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:23 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan Penghargaan Kepada Pemerintah Daerah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh– Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan penghargaan kepada pemerintah daerah hasil penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan. Kegiatan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur pada Rabu (22/2) di Banda Aceh.

Hadir dalam acara tersebut Anggota Ombudsman RI, Dadan Supardjo Suharmawijaya, Pj. Gubernur Aceh yang diwakili oleh Iskandar Asisten Bidang Administrasi Umum, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, para kepala daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan penilaian.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pra Paskah Personil Polsek Air Besar Laksanakan Pengamanan Misa Rabu Abu

Hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh terhadap pemda di Aceh, masih ada empat kabupaten/kota yang masuk dalam kategori kuning atau kualitas sedang. Keempat daerah tersebut yaitu Kota Sabang, Aceh Jaya, Aceh Besar, dan Simeulue.

Kemudian ada dua Kota yang masuk dalam kategori tertinggi, yaitu Kota Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe. Bahkan Kota Banda Aceh masuk dalam nominasi sepuluh besar nasional. Sedangkan yang lainnya masuk dalam kategori tinggi atau zona hijau.

Baca Juga :  Polisi Bersama Koramil Cibingbin Cek Lokasi Jalan Yang Ambles Karena Hujan

Dian Rubianty, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sudah mulai ada peningkatan terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Tahun lalu, ada lima belas kabupaten/kota di aceh yang masuk dalam kategori kuning. Namun tahun ini sudah mulai ada perubahan, tinggal empat daerah lagi,” sebut Dian.

Baca Juga :  PWI Aceh Timur Laksanakan Konferensi VII

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Dadan Supardjo Suharmawijaya menekankan agar pemda terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Iskandar Asisten Administrasi Umum Pemerintah Aceh yang mewakili Pj. Gubernur, menyampaikan agar pemda yang masih dalam kategori kuning supaya memperbaiki standar pelayanan, dan berharap agar ke depan keluar dari zona kuning,” ungkap Iskandar.

Iskandar juga mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman yang selama ini konsisten mengawasi pelayanan publik yang menjadi keluhan masyarakat.[Susianto]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Situbondo Kembangkan Sport Tourism

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-78

Daerah

PT PIM Gelar Panen Padi Perdana di Aceh Utara Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Daerah

Kadisdik Aceh : Pj. Gubernur Aceh Dorong Lulusan Poltekkes Tingkatkan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil

Daerah

Sungai Pohu Meluap Tujuh Desa Terendam Banjir di Kabupaten Gorontalo

Daerah

Babinsa Koramil 03/Jeunib Berikan Pembinaan Olahraga Terhadap Siswa/Siswi SMPN 1

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas

Daerah

Pemerintah Serahkan 53 Unit Rumah untuk Keluarga Korban KRI Nanggala-402