KSINews, Makassar – Aksi kepala desa moncongloe bulu menolak pembebasan lahan pemerintah kota makassar didusun tammu-tammu disoroti berbagai kalangan.
Pasalnya pemilik lahan yang akan dibebaskan Walikota Makassar Danny Pomanto itu ditolak kepala desa Moncongloe Bulu M. Tahir.
Penolakan tersebut dilakukan kepala desa Moncongloe Bulu M.Tahir ini tertuang dalam surat penolakan yang dikeluarkan desa moncongloe.
Ada empat point yang menjadi alasan penolakan kepala desa moncongloe :
1. Wilayaj tersebut sudah ditetapkan menjadi kota maminasata dan menjadi pusat kota maminasata sesuai edaran (gambar).
2. Terdapat banyak pemukiman warga disekitar rencana pemakaman.
3. Akses jalan tidak disetujui dengan alasan: a. Terjadi kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat setempat, apa lagi adanyan tambang galian C. b. Pengantar jenazah yang sering menimbulkan kekacauan sampai perkelahian antara pengantar jenazah dan masyarakat setempat serta panahan-panahan dan rawannya akan terjadi pencurian hewan sesuau informasi masyarakat sekita pemakaman sudiang.
4. Menghindari terjadinya hal-hal diatas maka akan berimbas kepada investor/deplover yang sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan perumahan.
Diketahui pemilik lahan menyetujui pembebasan lahan miliknya yang akan dibebaskan oleh danny pomanto walikota makassar.
Arman salah satu tokoh pemuda menanggapi penolakan yang dilakukan kepala desa moncongloe bulu M. Tahir.
“Pak desa moncongloe bulu terkesan memaksakan egonya saja, seharusnya sebagai kepala desa tidak berhak menahan pembebasan lahan atau penjualan lahan yang akan dilakukan masyarakat,”Kata Arman.kamis (23/02/23).
Arman juga membeberkan bahwa dalam beberapa point kepala desa moncongloe bulu terkesan berpihak.
“Pak desa ini memang terkesan berpihak kepada depelover dan investor saja, padahal TPU yang akan dibangun bisa saja dapat memberikan efek yang baik juga bagi masyarakat kecamatan moncongloe mengingat kecamatan moncongloe ini dihuni banyak warga luar,”Bebernya.
Arman menambahkan bahwa sikap yang diambil pak desa moncongloe bulu disinyalir tidak memikirkan kepentingan orang banyak.
“Harusnya pak desa tidak memasang ego, dia kan pemimpin harus memikirkan kepentingan orang banyak, saya juga dapat informasi bahwa pemilik lahan sudah setuju dan hanya pak desa saja yang menolak hal itu,”Tambah Arman.
Saat dikonfirmasi via whatsapp kepala desa Moncongloe Bulu Tahir, tidak menjawab dan pesan singkat yang dikirimkan awak media hanya dibaca saja.[Noer]
Editor: DIMA-ATIN