KSINews, Blangpidie – Terkait persoalan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi, Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Barat Daya (Hipelmabdya) meminta kepada Pj Bupati jangan jalan sendiri, libatkan Forkopimkab untuk sama-sama dalam menyelesaikan Persoalan Lahan PT CA.
“Kita ikut mengapreasiasi langkah yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, namun jangan juga jalan sendiri, tentu harus melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten (Forkopimkab) dalam mengambil langkah yang menguntungkan masyarakat Abdya,” kata Sekjend Hipelmabdya T Irvan dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya kata Irvan, kami sudah melaksanakan Forum Grub Diskusi (FGD) yang di laksanakan pada tanggal 6 Februari 2022, bertempat di aula Bappeda.
Menurutnya, sudah diketahui bersama mengapa tanah eks HGU PT Cemerlang Abadi belum bisa di distribusikan karena pihak PT CA melaporkan Menteri ATR kepada Mabes Polri, sehingga pihak Menteri ATR belum bisa mengeluarkan surat pendistribusian terhadap tanah tersebut,
Dari persoalan tersebut maka hasil FGD yang telah di laksanakan oleh Hipelmabdya ada rekomendasi yang kita berikan kepada Pj Bupati Abdya, yaitu memberikan dukungan Pj Bupati mengambil langkah perdamaian yang menguntungkan bagi masyarakat Abdya,” Jelas Sekretaris Jendral Hipelmabdya.
Lanjut Irvan, sebelum di tanda tangani keputusan tersebut di musyawarahkan kembali dengan masyarakat, melalui Sekjen Hipelmabdya T irvan Juanda selaku Koordinator acara FGD.
Sekjend Hipelmabdya sepakat dengan statement yang dikeluarkan oleh wakil ketua DPRK Hendra Fadhli, jangan khianati kehendak masyarakat Abdya.
Hipelmabdya meminta kepada Pj Bupati harus melibatkan Forkopimkab dalam mengambil jalan perdamaian yang menguntungkan bagi masyarakat Abdya,” Tuturnya.[]