Home / Daerah

Minggu, 12 Maret 2023 - 13:59 WIB

Pencegahan Karhutla, Polres Kayong Utara Imbauan Masyarakat

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sukadana – Satgas Preemtif Ops Bina Karuna Kapuas-2023 tahap I Polres Kayong Utara Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Preemtif Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap I Tahun 2023 dalam rangka Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum Polres Kayong Utara, Minggu, (12/03/23).

Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto, S.H., S.I.K melalui Kasat Binmas (Kasatgas Preemtif) Iptu Hartono, melaksanakan Apel Desa yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Pengumpulan Pendapat Masyarakat tetang Informasi, Imbauan Kepada Masyarakat Melalui Leat, Benner, Spanduk dan Media Massa, Menyebarkan Maklumat Kapolda. memberikan sosialisasi, berdialog serta tatap muka.

Baca Juga :  Hari Jadi Ketapang, 605 Orang Mengarak Pengantin Sejauh 2 Km

Melalui kegiatan tersebut memberikan pengertian kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan sasaran di Desa Pampang Harapan, Dusun Sungai Belit, Desa Pangkalan Buton, Dusun Sungai Mengkuang.
Dalam kegiatan ini berharap Agar masyarakat dapat mengantisipasi dan lebih waspada serta menjaga Kebun dan lahannya.

Baca Juga :  Presiden Cek Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Beran Ngawi JawaTimur

Agar tidak terjadi kebakaran hutan, lahan dan kebun, juga berharap Kegiatan Satgas Preemtif di laksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Karhutla di wilayah Polres Kayong Utara, Tutup Hartono.[ATIN]

Baca Juga :  Rumanama : Sikap Kapolda Menolak Aktivitas PETI Gunung Botak Maluku Dinilai Sangat Tepat

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh dan Jajaran Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Jum’at Curhat, ini Harapan Kapolsek Air Besar Polres Landak

Daerah

Jalin Interaksi, Babinsa Koramil 08/Gandapura Laksanakan Silaturahmi Bersama Ibu-Ibu PKK

Daerah

Angin Kencang Terjang Pemukiman Warga di Kota Palu

Daerah

Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Ikuti Rakor Terkait Verifikasi PPPK Tahap II Secara Virtual

Daerah

Update : Sebanyak 257 Rumah Rusak Terdampak Gempa Bumi M 6.6 di Banten

Daerah

Kunjungan Kerja DPRA Komisi VI ke Objek Wisata Pantai Rukui di Kampung Alur Nunang