Home / Daerah

Selasa, 14 Maret 2023 - 11:57 WIB

Melalui Radio Diah Rosanti, Polda Kalbar Informasikan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Karhutla

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media Radio Diah Rosanti Suara Pontianak, dengan Frekuensi 95,9 FM, pada hari Selasa (14/3).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ayun Kusnawaji, selaku Kasatgas Preemtif pada Operasi Bina Karuna Tahap 1, berkesempatan menjadi Narasumber.

Dalam wawancaranya, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Adapun Polda Kalimantan Barat menurunkan 118 personel dalam Ops Bina Karuna tahap 1 sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Aturan dalam larangan pembakaran hutan dan lahan, tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang tata cara pembakaran hutan dan lahan,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Sebagai tambahan, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung dengan kegiatan deteksi.

“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla ini dengan berbagai cara seperti membagikan brosur serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

AKBP Ayun Kusnawaji juga menjelaskan bahaya pembakaran hutan dan lahan, diantaranya seperti, dapat mengganggu kesehatan terutama infeksi gangguan pernapasan, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat transportasi darat laut dan udara serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kegiatan yang telah dilakukan ini harapannya, masyarakat dapat sadar hukum, sadar aturan, serta sadar akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi,” jelas AKBP Ayun Kusnawaji.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

YARA Apresiasi Pj Walikota Subulussalam Atas Penurunan Angka Defisit

Daerah

PT PIM Terima Penghargaan Puja TV Award 2022

Daerah

Silaturahmi DiRutan Pontianak, Kakanwil : Jadikan Bulan Suci Ramadan Sebagai Momentum Dalam Memperbaiki Diri

Daerah

Pemerintah Aceh Tanggung Semua Biaya Pemulangan Syarifah dari Malaysia

Daerah

Alumni kedokteran USK 2005 Gelar Pertemuan dikuala village

Daerah

Marak Cikibul, Personel Polres Kuningan Sambangi Pedagang dan Himbau Warga untuk Tidak Jajan Sembarangan

Daerah

Berenang Di Kawasan Air Terjun Kecamatan Tayap, Seorang Pelajar Meninggal Tenggelam

Daerah

Pegawai Disdik Aceh Deklarasi Komitmen Penerapan Zona Integritas