Home / Sosial

Jumat, 17 Maret 2023 - 15:27 WIB

Melalui Kompas TV, Polda Kalbar Informasikan Kepada Masyarakat Tentang Bahaya Karhutla

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui media Televisi di Kompas Tv Pontianak, Jum’at (17/3).

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Ayun Kusnawaji, selaku Kasatgas Preemtif pada Operasi Bina Karuna Tahap 1, berkesempatan menjadi Narasumber.

Dalam wawancaranya, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Adapun Polda Kalimantan Barat menurunkan 118 personel dalam Ops Bina Karuna tahap 1 sebagai upaya untuk menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kali Ini Ada Hal Unik yang Menjadi Keluhan Warga, Ini Tanggapan Kapolsek Air Besar

“Aturan dalam larangan pembakaran hutan dan lahan, tertuang dalam Maklumat Kapolda Kalbar yang mengacu pada peraturan Gubernur Kalimantan Barat yang mengatur tentang tata cara pembakaran hutan dan lahan,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Sebagai tambahan, AKBP Ayun Kusnawaji menjelaskan bahwa Operasi Bina Karuna Tahap 1 ini mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif dengan didukung dengan kegiatan deteksi.

“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla ini dengan berbagai cara seperti membagikan brosur serta membagikan maklumat Kapolda Kalbar yang berisi tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi atau mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat ,” ungkap AKBP Ayun Kusnawaji.

Baca Juga :  Jum'at Curhat Kali Ini Ada Hal Unik yang Menjadi Keluhan Warga, Ini Tanggapan Kapolsek Air Besar

AKBP Ayun Kusnawaji juga menjelaskan bahaya pembakaran hutan dan lahan, diantaranya seperti, dapat mengganggu kesehatan terutama infeksi gangguan pernapasan, aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah terganggu, menghambat transportasi darat laut dan udara serta menghambat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan kegiatan yang telah dilakukan ini harapannya, masyarakat dapat sadar hukum, sadar aturan, serta sadar akan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang akan merugikan kita semua, baik itu dari segi kesehatan maupun dari segi ekonomi,” jelas AKBP Ayun Kusnawaji.[ATIN]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

News

BKKBN Aceh Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh

Sosial

Dinsos Aceh Besar Antar Bantuan Masa Panik ke Lhoong

Daerah

Mhd Mukhlis Dipercayakan Menjabat Ketua Harian LASKAR

Sosial

Anggota Polsek Air Besar berbagi Takjil Buat Umat Muslim Serimbu

Sosial

WH Amankan 11 Wanita Beserta Botol Miras di Ulee Lheue

Sosial

Kapolres Hulu Sungai Tengah Serahan Bantuan ke Korban Banjir

Sosial

Pemdaprov Jabar Peduli Korban Gempa Cianjur Adakan Pelatihan, Bansos, dan Program Padat Karya

Sosial

Pengusaha Sukses Jatim Bagikan 1000 Takjil Kepengguna Becak Dan Masyarakat  Kurang Mampu