Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 12:29 WIB

Polisi Selidiki Percobaan Pembakaran Kantor PLN Monamani Papua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Papua – Kepolisian Resor Dogiyai menyelidiki kasus percobaan pembakaran kantor PLN Monamani yang bertempat di Jalan Tokapo kampung Mauwa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah. Kejadian berawal pada Senin (20/03) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, awalnya saksi mendengar suara anjing menggongong sebanyak dua kali. Karena merasa hal itu biasa, kemudian saksi mengabaikannya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Sekitar pukul 07.30 wit saksi melihat adanya barang bukti yang digunakan untuk membakar kantor PLN Dogiyai tersebut,” ungkap Kabid Humas, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan. setelah menemukan barang bukti, saksi melaporkan temuan tersebut ke rekan kerjanya.

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) plastik bening yang berisikan bensin atau pertalite, sembilan biji korek api dan potongan obat nyamuk,” ujar Kabidhumas.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Kabidhumas menjelaskan, ruang panel tersebut tidak memiliki pintu, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa masuk untuk melakukan aksinya.

Sementara itu, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju mengatakan, saat ini Sat Reskrim Polres Dogiyai masih mendalami kasus percobaan pembakaran kantor PLN Dogiyai.

“Saat ini anggota Polres Dogiyai melakukan patroli secara bergantian terutama di areal PLN Monamani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pemuda Abdya Diduga Bunuh Ibu Kandung

Hukrim

Oknum Wartawan Bekingi Bos Solar Ilegal !!

Hukrim

Majelis Hakim Tingkat Banding Memperberat Hukuman Korupsi Tanah Objek Landreform (TOL) di Aceh Jaya

Hukrim

Pelemparan Bondet Ke Rumah Petugas Lapas, Tersangka Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Malang

Hukrim

Polres Kuningan Ungkap Kasus Investasi Bodong Dengan Modus Usaha Catering

Hukrim

Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Amankan 18 WNA di Kelapa Gading

Hukrim

Jual Miras Tanpa Izin, Satu Warga di Delta Pawan Ditangkap Polisi

Daerah

Berantas Peredaran Narkoba, Satuan Narkoba Polres Ketapang Ringkus Satu Terduga Pelaku