Home / Hukrim

Senin, 20 Maret 2023 - 12:29 WIB

Polisi Selidiki Percobaan Pembakaran Kantor PLN Monamani Papua

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Papua – Kepolisian Resor Dogiyai menyelidiki kasus percobaan pembakaran kantor PLN Monamani yang bertempat di Jalan Tokapo kampung Mauwa, Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Prov. Papua Tengah. Kejadian berawal pada Senin (20/03) sekitar pukul 04.30 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, awalnya saksi mendengar suara anjing menggongong sebanyak dua kali. Karena merasa hal itu biasa, kemudian saksi mengabaikannya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Sekitar pukul 07.30 wit saksi melihat adanya barang bukti yang digunakan untuk membakar kantor PLN Dogiyai tersebut,” ungkap Kabid Humas, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan. setelah menemukan barang bukti, saksi melaporkan temuan tersebut ke rekan kerjanya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

“Adapun barang bukti yang diamankan 3 (tiga) plastik bening yang berisikan bensin atau pertalite, sembilan biji korek api dan potongan obat nyamuk,” ujar Kabidhumas.

Kabidhumas menjelaskan, ruang panel tersebut tidak memiliki pintu, sehingga masyarakat bisa dengan leluasa masuk untuk melakukan aksinya.

Baca Juga :  Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Sementara itu, Kapolres Dogiyai Kompol Sarraju mengatakan, saat ini Sat Reskrim Polres Dogiyai masih mendalami kasus percobaan pembakaran kantor PLN Dogiyai.

“Saat ini anggota Polres Dogiyai melakukan patroli secara bergantian terutama di areal PLN Monamani untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pengguna Narkotika Ditangkap Polisi Saat Sedang Patroli

Hukrim

IW Alias Ilham Pelaku Pencurian di Kabupaten Kubu Raya Akhirnya DiTangkap

Hukrim

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Di Kamar Kontrakan, Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Penyelidikan

Hukrim

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tokopika, Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka

Hukrim

Polda Aceh Tetapkan Pelaku Investasi Bodong GSC sebagai Tersangka

Daerah

Tutup Akhir Tahun, Makamah Syariah Jantho Telah Mengadili 1.033 Perkara

Hukrim

Bidang Propam Jateng periksa lima oknum polisi diduga jadi calo penerimaan Bintara

Hukrim

Tim Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba, Kapolres Kubu Raya : Pelaku Tertangkap Tangan