KSINews, Pontianak – Jadikan Bulan Suci Ramadan 1444 H sebagai momentum dalam memperbaiki diri, hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalbar Pria Wibawa, saat memberikan sambutan dalam kegiatan Silaturahmi Ramadan di Rutan Kelas Iia Pontianak, Rabu (05/04).
Kegiatan Silaturahmi Ramadan merupakan salah satu Rangkaian kegiatan selama bulan Ramadan yang merupakan implementasi dari Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, mengenai Hak dan Kewajiban Tahanan dan Warga Binaan untuk mendapatkan perawatan, pelayanan dan pembinaan baik jasmani dan rohani, kegiatan yang bertujuan pada pembinaan kepribadian, mental dan spiritual.
“Tentunya, saya berharap, agar Lapas dan Rutan dapat meniadi sebuah tempat bagi warga binaan dan tahanan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dimana nantinva setelah bebas dan akan bergabung kembali ke masyarakat sudah memiliki bekal wawasan dan pengetahuan yang positif mengenai keagamaan,” ujar Pria Wibawa.
Menurut Pria tujuan dari pembinaan kerohanian tidak hanya meliputi aspek spiritual saja melainkan juga pada aspek perilaku yang positif dalam pembentukan karakter yang baik. Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada seluruh Warga Binaan, Tahanan dan hadirin untuk memanfaatkan bulan Ramadan ini.
“Jadikan Bulan Suci Ramadan 1444 H sebagai momentum dalam memperbaiki diri, meningkatkan amalan ibadah, meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dengan penuh keikhlasan seraya berharap semoga Allah SWT melipatgandakan pahala ibadah kita semua”, tegasnya.
Dirinya juga berharap semoga melalui kegiatan Silaturahmi Ramadan ini dapat menumbuhkan harmonisasi dan hubungan yang kuat antar sesama manusia dalam mempererat Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kota Pontianak, Kepala Cabang BSI, seluruh petugas Rutan Kelas IIA Pontianak serta Warga Binaan dan Tahanan muslim yang berjumlah 819 Orang.[ATIN]
Editor: DIMA-ATIN