KSINews, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) telah menetapkan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.
Untuk itu, Ketua Forum Pemerhati Kebijakan Pemerintah (FPKP) Ahyadin Anshar menolak kebijakan Kemenko Perekonomian, pasalnya dalam penentuan kebijakan Program PNS dari tahun ke tahun untuk wilayah Lintas barat selatan tidak masuk katogori, hanya Aceh barat mendapat PSN, yaitu Pembagunan irigasi Lhok Guci. Sedangkan dari beberapa Kabupaten lainnya tidak mendapat program tersebut sehingga dianggap tidak ada keseimbangan dalam penentuan Kawasan proyek strategis Nasional.
Maka dari itu, FPKP Aceh secara tegas menolak kebijakan tersebut, apabila masih diberlakukan maka kami akan menggelar demo besar besaran di pantai Barat selatan. Dan juga, akan merekrut seluruh masyarakat barat selatan untuk segera terbentuknya Provinsi Ala Abas.
Menurut Ahyar, kebijakan yang di ambil oleh Pemerintah sangat tidak adil, dengan diberlakuakan peraturan tersebut pemerintah pusat tidak memperhatikan wilayah pantai Barat Selatan untuk pembangunan, terlihat makin terpuruk.
Selanjutnya, Ahyar anshar meminta pada pihak Pemerintah dalam penentapan PSN juga memperhatikan kabupaten Aceh Barat Daya dan Kabupaten Aceh Selatan agar meningkatnya dalam sektor UMKM, pemberdayaan ekonomi Mikro dan Makro, perkembangan daya beli di pasar jug asw makin meningkat sehingga masyarakat dapat menikmati perekonomian dimasa endemi dan membuka peluang kerja untuk masyarakat disekeliling penetapan proyek strategis,” Tutup Anyar Anshar.[]