Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 13:46 WIB

Kemenkumham Kalbar ikuti Survei Penilaian Integritas Sebagai Strategi Perbaikan Sistem Anti Korupsi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Ketua Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu D. S., memberikan penjelasan umum dalam sosialisasi penilaian integritas pada Rabu (12/04/23) yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berserta Jajaran.

Wahyu mengatakan bahwa penilaian integritas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

“Penilaian integritas dilakukan dengan menggunakan pendekatan lintas-bidang, yang melibatkan berbagai pihak seperti pimpinan, pegawai, dan unsur-unsur lain yang terkait. Penilaian integritas ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan masukan dan ekspert independent seperti Ombudsman, KPK hingga jurnalis,” jelasnya.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 KPK, E. Hateyaningsih, memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi dan tenggat waktu pengumpulan data populasi.

“Target responden berada di angka 400.000 dengan berbagai upaya pengambilan data seperti metode blasting melalui WhatsApp dan Email. Responden internal, eksternal dan expert akan mengisi template profil yang berbeda.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Adapun untuk konten survei yang ditanyakan dapat meliputi budaya organisasi terkait suap/gratifikasi, sistem anti korupsi melalui Whistle Blowing System, Pengelolaan SDM terkait praktik jual beli jabatan hingga pengelolaan anggaran tentang korupsi pada pengadaan Barang dan Jasa.

Kedepannya setiap Kementerian dan Lembaga diminta untuk menginput data populasi sesuai dengan format yang diperlukan paling lambat pada tanggal 31 Mei 2023 dan pengambilan data akan dilakukan kepada populasi yang eligible pada bulan Juli-Oktober 2023.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Kakanwil menyambut baik sosialisasi penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Selain itu, Pria Wibawa juga berharap bahwa penilaian integritas dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan hasil yang positif untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam hal ini khususnya Kementerian Hukum dan HAM.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Sambut Kedatangan Wapres di Bandara SIM

Daerah

Diskop dan UKM Aceh Gelar Bimtek Bagi Pelaku Usaha dari 4 Kabupaten di Aceh Utara 

Daerah

Sebanyak 2.125 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo

Daerah

Terjun Ke Pasar, Babinsa Koramil 03/Jeunib Cek Harga Dan Stok Beras Di Pasar

Daerah

Lapas Kelas IIB Tondano Ikuti Apel Pegawai dan Halal Bihalal Bersama Menkumham

Daerah

Warga Desa Meudang Ara Minta PLN dan Pemkab Abar Rapikan Kabel Listrik

Daerah

Dandim 0111/Bireuen Berikan Jam Komandan Kepada Seluruh Anggota