Home / Daerah

Rabu, 12 April 2023 - 13:46 WIB

Kemenkumham Kalbar ikuti Survei Penilaian Integritas Sebagai Strategi Perbaikan Sistem Anti Korupsi

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pontianak – Ketua Tim Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu D. S., memberikan penjelasan umum dalam sosialisasi penilaian integritas pada Rabu (12/04/23) yang diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, Pria Wibawa berserta Jajaran.

Wahyu mengatakan bahwa penilaian integritas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi.

“Penilaian integritas dilakukan dengan menggunakan pendekatan lintas-bidang, yang melibatkan berbagai pihak seperti pimpinan, pegawai, dan unsur-unsur lain yang terkait. Penilaian integritas ini juga akan melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan dalam memberikan masukan dan ekspert independent seperti Ombudsman, KPK hingga jurnalis,” jelasnya.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 KPK, E. Hateyaningsih, memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi dan tenggat waktu pengumpulan data populasi.

“Target responden berada di angka 400.000 dengan berbagai upaya pengambilan data seperti metode blasting melalui WhatsApp dan Email. Responden internal, eksternal dan expert akan mengisi template profil yang berbeda.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Adapun untuk konten survei yang ditanyakan dapat meliputi budaya organisasi terkait suap/gratifikasi, sistem anti korupsi melalui Whistle Blowing System, Pengelolaan SDM terkait praktik jual beli jabatan hingga pengelolaan anggaran tentang korupsi pada pengadaan Barang dan Jasa.

Kedepannya setiap Kementerian dan Lembaga diminta untuk menginput data populasi sesuai dengan format yang diperlukan paling lambat pada tanggal 31 Mei 2023 dan pengambilan data akan dilakukan kepada populasi yang eligible pada bulan Juli-Oktober 2023.

Baca Juga :  15 Organ Ganjar Hadir di Kopdar Ramadhan ARG Aceh, Ini Harapan Abu Khaidir Pada Anggota

Kakanwil menyambut baik sosialisasi penilaian integritas yang dilakukan oleh KPK. Ia berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Selain itu, Pria Wibawa juga berharap bahwa penilaian integritas dapat dilakukan secara objektif dan profesional, serta memberikan hasil yang positif untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam hal ini khususnya Kementerian Hukum dan HAM.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Daerah

Sungai Pohu Meluap Tujuh Desa Terendam Banjir di Kabupaten Gorontalo

Daerah

Kisah Seorang Kuli Bangunan Berjalan Di Pinggir Jalan Tol Purbaleunyi, Ditolong Polisi

Daerah

Peringati Hari Bhayangkara Ke 78, Dandim 0111/Bireuen Perkuat Sinergi TNI-POLRI Di Kabupaten Bireuen

Daerah

YARA Dukung Penundaan PORA Aceh

Daerah

Sah! Banda Aceh Kini Punya Qanun Pencegahan Narkoba

Daerah

Bersama Masyarakat Binaan, Babinsa 07 Jangka Laksanakan Gotong Royong

Daerah

MUDIK GRATIS Jabar, 80 Persen Kursi Bus Terisi, KA Masih Lowong

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Tim KKR Aceh