Home / Tni-Polri

Minggu, 16 April 2023 - 16:34 WIB

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membantah tudingan YARA yang menyatakan pihaknya menghentikan proses hukum kasus penangkapan mobil tanki BMM PT BA secara diam-diam.

“Perlu saya garis bawahi, tidak mendasar apa yang disampaikan YARA, itu bisa dikatakan termasuk berita bohong. Karena tidak ada penghentian perkara kasus BBM yang dituduhkan, apalagi secara diam-diam. Kalaupun dihentikan harus ada SP3-nya, tapi ini kan tidak ada,” ujar Winardy, dalam temu pers di Polda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, sampai hari ini perkara tersebut masih berjalan dan belum dihentikan. Alasannya, hasil laboratorium dari Pertamina Medan baru diterima pada Senin, 10 April lalu. Dalam hasil laboratorium tersebut dinyatakan bahwa BBM tersebut masuk dalam kategori minyak industri atau istilah Pertaminanya B30.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1444 H Kodam IM berlangsung sukses.

Dia juga menerangkan, bahwa yang bisa membaca secara lengkap hasil dari Pertamina itu adalah ahli. Jadi pihaknya harus memeriksa terlebih dahulu saksi ahli dari Pertamina. Nanti biar rekan-rekan dari Migas yang membaca dan menerangkan hasil dalam bentuk tabel tersebut, masuk kategori industri atau tidak.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1444 H Kodam IM berlangsung sukses.

“Saya nyatakan sekali lagi, perkara tersebut belum dihentikan, karena harus melakukan pemeriksaan lagi. Walaupun hasil laboratorium sudah kami pegang, tapi kami harus memeriksa saksi ahli terkait hasil laboratorium tersebut,” katanya lagi.

Winardy juga menampik pernyataan YARA, yang menyebut hasil investigasinya bahwa Ditreskrimsus sudah menghentikan kasus tersebut, serta menuding penyidik “bermain mata” dengan para terduga pelaku.

“Saya sampaikan, bahwa dalam proses hukum ini kami sangat profesional dan tetap berdasarkan _scientific investigation_. Tidak mau tergopoh-gopoh sebelum semuanya terang benderang,” tuturnya.

Winardy juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian proses pemeriksaan, termasuk dokumen dari penyuplai, tapi secara administrasi semuanya lengkap dan dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Baca Juga :  Semarak Ramadhan 1444 H Kodam IM berlangsung sukses.

Kemudian, dalam kesempatan itu, Winardy juga menunjukkan hasil dari laboratorium kepada awak media. Hasilnya dalam bentuk tabel dalam bahasa kimia, yang penyidik sendiri tidak bisa menterjemahkannya tanpa dukungan ahli Migas.

“Untuk hasilnya tidak bisa dipahami secara mudah karena menggunakan bahasa-bahasa kimia. Yang bisa menerjemahkan itu adalah ahli, dan penyidik sudah menghubunginya untuk diminta kesiapan diperiksa dalam waktu dekat,” demikian, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

Tni-Polri

Cek Kesiapan Prajurit, Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM beserta rombongan Kunker Ke Yonif Raider 112/DJ

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral, Bahas Pengamanan Lebaran

Tni-Polri

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Vaksinasi dan Bansos serta Bersama TNI serta Ulama

Tni-Polri

Pangdam IM pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-120 Kodim 0105/Abar

Tni-Polri

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas