Home / Nasional

Senin, 24 April 2023 - 19:18 WIB

Ikuti Himbauan Presiden, Kemenkumham Reschedulle Kegiatan Pasca Idul Fitri

REDAKSI - Penulis Berita

Sekretaris Jenderal  Kemenkumham -  Andap Budhi Revianto. (Dok)

Sekretaris Jenderal Kemenkumham - Andap Budhi Revianto. (Dok)

KSINews, Jakarta – Menindaklanjuti himbauan Presiden Joko Widodo kepada para pemudik untuk menunda balik demi hindari kemacetan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan surat himbauan tentang pembatasan penyelenggaraan kegiatan pasca perayaan hari raya idul fitri.

“Diharapkan Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Kepala Kantor Wilayah, dan Kepala UPT di lingkungan Kemenkumham apabila memiliki rencana kegiatan pasca idul fitri, agar diselenggarakan paling cepat dimulai tanggal 2 Mei 2023,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto

Menurut Andap, surat yang dia tandatangani tersebut mendasari pada surat Menteri PAN-RB Ad Interim tanggal 24 April 2023 tentang Himbauan Pembatasan Penyelenggaraan Kegiatan Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Sehubungan hal tersebut, terjadi beberapa penyesuaian jadwal kegiatan pasca idul fitri di Kemenkumham.

“Rencana apel pengecekan kehadiran pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang semula dilaksanakan pada tanggal 26 April 2023 dibatalkan. Sementara itu, Halal Bihalal yang rencananya tanggal 27 April 2023, pelaksanaaannya akan dirangkaikan dengan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan pada tanggal 2 Mei 2023 pukul 08.00 WIB,” papar andap dari Kantornya kawasan Kuningan Jakarta, Senin (24/04/23)

Andap juga menambahkan bahwa ASN Kemenkumham diperbolehkan menunda kembali ke Jakarta dengan menggunakan skema cuti tahunan. Namun Andap menegaskan harus memperhatikan komposisi jumlah pegawai agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan optimal sesuai dengan ketentuan yang ada.[]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Nasional

Berikut Profil Tiga Ajudan TNI Saat Prabowo Subianto Jadi Presiden

Nasional

Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

Nasional

Antisipasi Korban, KPU Sederhanankan Surat Suara Pemilu 2024

Daerah

Pangdam IM,Lepas Keberangkatan SATGAS RI PNG Penyangga Yonif RK 113/JS

Nasional

58 Tahun Pemasyarakatan, Menkumham : Usia yang Matang dan Sarat Pengalaman

Nasional

Ruwet! Nakes Curhat Mahalnya Urus STR-SIP, Ada yang ‘Jebol’ sampai Rp 17 Juta

Nasional

Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Nasional

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata