Home / Parlementarial

Minggu, 7 Mei 2023 - 10:32 WIB

DPRA Akan Panggil Semua Pihak Bahas Hasil Uji Lab Terkait Limbah Batu Bara

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Hasil uji laboratorium sampel batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo sudah keluar. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil semua pihak terkait ke Banda Aceh untuk membahas hasil tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, Bukhari mengatakan hasil uji laboratorium sampel batubara yang dikirim oleh pihaknya ke laboratorium yang ada di Jakarta sudah keluar pada Kamis kemarin.

“Sudah, sudah keluar kemarin sekitar dua hari yang lalu hasilnya,” kata Bukhari, Sabtu 6 Mei 2023.

Dikatakan Bukhari, hasil uji lab batu bara tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan pihak terkait lainnya bersama dengan anggota DPRA di Banda Aceh.

“Hasilnya nanti kita bahas sama dewan dulu di DPRA hari Senin,” katanya.

Adapun pihak-pihak yang akan hadir di DPRA untuk membahas hal ini, kata Bukhari yaitu DLH Aceh Barat, DLH Nagan Raya, PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.

“DPRA memanggil semua pihak untuk kualifikasi terhadap batubara yang tumpah di laut kemarin,” jelas Bukhari.

Bukhari menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo. Namun pihaknya mengaku belum dapat menyampaikan ke publik karena akan melakukan pembahasan terlebih dulu di DPRA.

“Sudah tahu kita, belum disampaikan karena saya pun dengan pak bupati belum jumpa karena masih di Banda Aceh ini, belum saya lapor secara resmi ke pak bupati,” ujarnya.

 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ketua DPRA Mengiatkan Penegak Hukum Harus Sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung dan Kepolisian

Aceh Besar

Banleg Ketua DPRK Aceh Besar Inisiasi Raqan Gampong Wisata Dorong Pembangunan Ekonomi Masyarakat Dan Kemandirian Gampong
Seremoni penyerahan digelar di kompleks rumah sakit, Kecamatan Pegasing, Takengon, dengan nilai aset tercatat lebih dari Rp. 151 miliar, Selasa (09/09/2025).

Berita

Kunjuan Komisi V DPRA; Pemerintah Aceh Serahkan Aset 115 M RS Regional Aceh Tengah

Parlementarial

Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

Parlementarial

DPRA Minta PLN Pastikan Listrik Stabil Selama PON, Jangan Sampai Aceh Malu

Parlementarial

Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Banda Aceh

Zulfadli ketua DPRA mendukung penuh satgas rumah layak hunienuh

Aceh

Hadi Surya Janji Perjuangkan Aspirasi Warga di Forum Pokir DPRA