Banda Aceh – Hasil uji laboratorium sampel batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo sudah keluar. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil semua pihak terkait ke Banda Aceh untuk membahas hasil tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Barat, Bukhari mengatakan hasil uji laboratorium sampel batubara yang dikirim oleh pihaknya ke laboratorium yang ada di Jakarta sudah keluar pada Kamis kemarin.
“Sudah, sudah keluar kemarin sekitar dua hari yang lalu hasilnya,” kata Bukhari, Sabtu 6 Mei 2023.
Dikatakan Bukhari, hasil uji lab batu bara tersebut nantinya akan dibahas terlebih dahulu bersama dengan pihak terkait lainnya bersama dengan anggota DPRA di Banda Aceh.
“Hasilnya nanti kita bahas sama dewan dulu di DPRA hari Senin,” katanya.
Adapun pihak-pihak yang akan hadir di DPRA untuk membahas hal ini, kata Bukhari yaitu DLH Aceh Barat, DLH Nagan Raya, PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1-2 Nagan Raya.
“DPRA memanggil semua pihak untuk kualifikasi terhadap batubara yang tumpah di laut kemarin,” jelas Bukhari.
Bukhari menjelaskan, pihaknya sudah mengetahui siapa pemilik batu bara yang mencemari pantai di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo. Namun pihaknya mengaku belum dapat menyampaikan ke publik karena akan melakukan pembahasan terlebih dulu di DPRA.
“Sudah tahu kita, belum disampaikan karena saya pun dengan pak bupati belum jumpa karena masih di Banda Aceh ini, belum saya lapor secara resmi ke pak bupati,” ujarnya.