Home / Ekbis

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:40 WIB

Komisi III DPRA Minta BSI Beri Kepastian Terkait Kondisi BSI Error

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zaenal Abidin, meminta kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh untuk memberikan kepastian terkait kondisi BSI error.

“Memang untuk saat ini ATM sudah normal, tapi tidak semuanya, kalau M-Banking ada beberapa yang bisa dan ada beberapa yang tidak bisa, artinya belum normal sepenuhnya,” kata Zaenal Abidin, dilansir dari infopublik pada Rabu (10/5/23) di Banda Aceh.

Baca Juga :  BSI Pastikan Penebusan BBM di Aceh Tetap Berjalan Lancar

Untuk diketahui, pelayanan BSI sudah mengalami gangguan sejak Senin (8/5/2023) pagi. Kondisi sedikit normal baru bisa dirasakan para nasabah pada Selasa (9/5/2023) pagi, namun kondisi itu belum bisa dirasakan oleh semua nasabah di Aceh.

Baca Juga :  Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan

Ketua Fraksi PKS DPRA meminta kepada BSI Aceh agar kondisi tersebut tidak berlarut-larut sehingga menyebabkan kepercayaan masyarakat Aceh terhadap BSI berkurang.

“Kondisi itu menyebabkan perekonomian Aceh juga terganggu, makanya BSI harus memberikan kepastian kapan normal kembali, saya yakin nasabah takut-takut melakukan transaksi karena kondisi belum normal,” ujarnya.

Baca Juga :  BSI Pastikan Penebusan BBM di Aceh Tetap Berjalan Lancar

Selain itu, ia meminta kepada BSI Aceh untuk memberikan kompensasi kepada nasabah yang mengalami kerugian akibat BSI error selama satu hari lebih.

“Ini harus ada kompensasi kepada nasabah yang alami kerugiaan karena BSI error, dan itu harus menjadi pertimbangan dari BSI,” kata Sekretaris PKS Aceh itu.[]

Share :

Baca Juga

Ekbis

Dirut BSI : Kami Mohon Maaf & Sedang Berusaha Pulihkan Layanan

Ekbis

Tersebar di seluruh Penjuru Aceh, BSI Hadirkan Layanan E- Channel Terbaik

Ekbis

Bank Syariah Indonesia Berikan Pelatihan Perbankan Syariah untuk Para Wartawan

Ekbis

BSI Kelola Penerimaan Pembayaran Digital Pupuk Iskandar Muda, Dorong Penguatan Qanun di Aceh

Ekbis

Pemerintah Aceh Beri Apresiasi kepada BSI atas Kesiapan Menyambut PON XXI Aceh-Sumut 2024

Daerah

Komisi VI DPRA; Melaksanakan RDPU, Rancangan Qanun Aceh Tentang Keolahragaan Tahun 2025 Di Aceh Barat

Ekbis

Laba Tumbuh 33%, BSI Berhasil Cetak Kinerja Impresif

Ekbis

BSI Aceh Optimalkan Layanan Penukaran Riyal Jamaah Haji Aceh