Home / Hukrim

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:56 WIB

27 Kg Sabu dari Aceh Ditangkap di Binjai

REDAKSI - Penulis Berita

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

Foto:Pria yang ditangkap saat bawa sabu 27 kg. (Dok Polda Sumut)

KSINews, Medan – Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang pria bernama Lukmana (25) karena membawa sabu-sabu seberat 27 kilogram. Barang haram itu dibawa pelaku dari Provinsi Aceh menuju Kota Medan.

“Dari tangan tersangka Lukmana disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27 kilogram,” kata, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Detikcom Kamis (11/5/23).

Hadi menyebut warga Kota Medan itu ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Rabu (10/5). Sabu-sabu itu dibawa pelaku menggunakan sebuah mobil jenis Toyota Kijang Innova.

Tepatnya di Jalan Soekarno Hatta petugas berhasil mengamankan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana,” ujarnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu-sabu itu merupakan miliknya. Hadi menyebut pihaknya masih menyelidiki jaringan dari pelaku tersebut.

“Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang bekerja sama dengan tersangka Lukmana,” pungkasnya.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penipuan Dengan Modus Menggandakan Uang, Kakek Di Tasikmalaya di Tangkap Polisi

Hukrim

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

Hukrim

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Ungkap Peredaran 114 Paket Sabu, Satu Pengedar Diamankan

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh dan KPK Sepakati Kerja Sama Dalam Pemberantasan Korupsi

Daerah

Polri Mengungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan dari Balik Jeruji Lapas

Hukrim

Alih Status Tahanan Terdakwa Jadi Tahanan Kota, MaTA: Menjadi Preseden Buruk Kebijakan Tipikor Banda Aceh

Daerah

Diduga Oknum Kades Parakanhoneje Gelapkan Dana Bantuan Desa

Hukrim

Mantan Mendag Diperiksa sebagai Saksi Kasus Ekspor CPO