KSINews, Bireuen – Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Bireuen melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bireuen untuk Pemilihan Umum tahun 2024 di ruang Aula kantor KIP Bireuen, Jumat (19/5).
Muzammil selaku ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kabupaten Bireuen, membuka kegiatan tersebut didampingi Sekretraris KIP Kabupaten Bireuen, Saifuddin.
Muzammil memimpin rapat yang berjalan bersama peserta yang diikuti oleh Ketua PPK dan anggota PPK yang membidangi data pemilih di wilayah Kabupaten Bireuen.
Membuka rapat, Muzammil menyampaikan DPSHP menjadi sumber dasar dan data yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Disaat menetapkan DPT kita benar-benar mendapatkan data yang valid, jadi penyusunan DPSHP akhir harus diperhatikan pada invalid umur, pengecekan ganda dan TNI/Polri yang pensiun.” Ujarnya,. Dilansir dari laman resmi kip-bireuen.kpu.go.id.Jumat (19/5).
Kemudian Muzammil juga menyampaikan terkait masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang mengacu pada keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 497/TIM.01-SD/14/2023 perihal penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan Persiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024.[]
Editor: Dima