Home / Tni-Polri

Senin, 19 Juni 2023 - 19:04 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang

Tni-Polri

Tinjau Command Center, Kakorlantas Pastikan Pengamanan Operasi Ketupat Terkoordinasi

Tni-Polri

Serangkaian Kegiatan Wakapolda Aceh di Lhokseumawe: Bertemu Menko Polhukam hingga Mengikuti Dies Natalis

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi dan Enam Polsek Terbaik

Tni-Polri

Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana

Tni-Polri

Acara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pamen Kodam Iskandar Muda Periode 01 April 2023.

Tni-Polri

Cegah Karhutla, Wakapolresta Banda Aceh Gelar Jumat Curhat Bersama Forkopincam Peukan Bada

Nasional

TNI AL Berangkatkan Ekspedisi Jala Citra-2 2022 “Banda”