Home / Tni-Polri

Senin, 19 Juni 2023 - 19:04 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Baca Juga :  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Bener Meriah Gelar Vaksinasi dan Bansos serta Bersama TNI serta Ulama

Tni-Polri

Arahan Tegas Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri

Tni-Polri

Pimpin Sertijab Irwasum, Kapolri Gelorakan Tingkatkan Kepercayaan Publik

Tni-Polri

Pangdam IM Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Daerah

Polda Aceh akan Buka Nama Penerima Beasiswa yang Tidak Sesuai Syarat

Tni-Polri

3 Pria ditangkap Polisi Lantaran Sekap Wanita Baru dikenal

Tni-Polri

Dandim 0101/Kota Banda Aceh Hadiri Pelantikan Pengurus MPD Kota Banda Aceh Periode 2024-2029

Daerah

Polresta Malang Kota Gagalkan Peredaran Narkoba 2,6 KG