Home / Parlementarial

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:22 WIB

DPRA Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri atau akrab dikenal Pon Yaya, sepakat dengan rencana pemerintah Pusat untuk merawat lokasi Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan mendirikan bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Pendirian bangunan tersebut dinilai menjadi upaya dan bukti dari pemerintah dalam merawat situs sejarah di Aceh, seperti yang telah diakui oleh negara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden RI terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang patut kita apresiasi,” tegas Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Kamis, 22 Juni 2023.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Pusat akan mendirikan masjid di lokasi Rumoh Geudong itu. “Kalau tidak salah saya, pemerintah pusat berencana mau membangun masjid,” kata Pon Yaya.

Namun informasi yang diterimanya dari Komite Peralihan Aceh (KPA), di Gampong Bili Kemukiman Aron, saat ini telah memiliki dua masjid yang menjadi tempat warga beribadah. “Ini yang kemudian menjadi pertimbangan KPA untuk menyarankan agar pemerintah sebaiknya membangun museum,” tambah Pon Yaya.

Sementara bentuk museum yang dibangun nantinya dapat berbentuk replika Rumoh Geudong. Tujuannya selain area di lokasi menjadi lebih terawat, juga dapat menjaga memorialisasi sejarah yang pernah terjadi di sana.

Tak hanya itu, menurut Pon Yaya, KPA juga mengusulkan pembangunan sarana pendidikan di lokasi Rumoh Geudong tersebut. Menurutnya saran ini juga dapat berdampak positif bagi generasi masa depan Aceh dalam hal pendidikan.

“Kalau KPA menyarankan di lokasi tersebut juga dibangun kompleks pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi vokasi (politeknik). Saya berpikir dua saran dari KPA ini patut menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong. Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.

“Kita mendukung upaya-upaya Pemerintah Pusat dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di Aceh. Meskipun begitu, kita juga mendorong Pusat untuk dapat mempertimbangkan ide-ide positif yang diberikan KPA terkait rencana itu,” tandas Pon Yaya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Bunda Salma; Anggota DPRA Menghadiri Dan Apresiasi Pelaksanaan Musyawarah Nasional ke II Muda

Daerah

Anggota DPRA, Irfansyah, Desak kasus pengeroyokan WNI di Malaysia

Parlementarial

Kapolda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama Pimpinan DPR Aceh

Banda Aceh

Zulfadli ketua DPRA mendukung penuh satgas rumah layak hunienuh

Parlementarial

DPRA Lakukan Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara

Aceh

Komisi III DPRA Nurchalis; Revisi Qanun Minerba Akan Di Atur Wilayah Pertambangan Rakyat di Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Sambut Kunjungan Rektor IAIN Takengon