Home / Parlementarial

Kamis, 22 Juni 2023 - 18:19 WIB

DPRA Desak Pusat Keluarkan Izin Ekspor Ikan Beku dari Pelabuhan Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Aceh memiliki potensi ikan yang luar biasa dan telah menjadi komoditi ekspor hingga ke berbagai negara. Namun, pengusaha-pengusaha di daerah Aceh belum maksimal memanfaatkan potensi kekayaan laut tersebut karena masih sangat tergantung dengan provinsi tetangga dalam hal pengiriman barang ke luar negeri.

“Selama ini hasil laut dari Aceh berupa ikan beku harus dibawa dulu ke Sumatera Utara jika ingin mengirimnya ke negara tujuan melalui jalur laut. Sementara dari jalur udara sudah bisa dikirim langsung via bandara di Aceh,” ujar Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya, Kamis, 22 Juni 2023 siang.

Pengiriman ikan ke negara tujuan dengan memanfaatkan pelabuhan ekspor impor di provinsi tetangga, menurut Pon Yaya, kurang praktis dan juga turut menurunkan kualitas produk ekspor lantaran harus dibongkar lagi di pelabuhan transit. Selain itu, kondisi tersebut juga kurang ekonomis bagi pengusaha karena mereka harus mendatangi pelabuhan di provinsi tetangga, sementara pelabuhan di Aceh tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

Padahal, kata Pon Yaya, Aceh memiliki sejumlah pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor ikan beku tersebut. Dia mencontohkan beberapa pelabuhan yang dapat dimanfaatkan untuk aktivitas ekspor impor itu seperti pelabuhan Kuala Langsa, pelabuhan Krueng Geukuh di wilayah Aceh Utara, dan juga pelabuhan Malahayati di Krueng Raya, Aceh Besar. Selain itu, Pelabuhan Meulaboh dan Pelabuhan Calang juga disebutkan telah siap melayani ekspor impor dari dan ke luar negeri.

Selama ini, beberapa pelabuhan di Aceh tersebut juga telah melakukan aktivitas perdagangan internasional. Pelabuhan Krueng Geukuh, misalnya.

Dari data Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Pelabuhan Krueng Geukuh disebutkan telah comply dengan sertifikasi internasional SOCPH dan menerapkan ISPS Code. Selain itu, pelabuhan tersebut juga telah melakukan beberapa kali kegiatan ekspor.

Begitu pula dengan Kuala Langsa yang berdasarkan catatan Dishub Aceh, juga telah lama siap untuk melakukan aktivitas perdagangan internasional, meskipun sering terjadi sedimentasi. Selain itu, berdasarkan keterangan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Aliman, kapasitas dan kapal yang terbatas di Pelabuhan Kuala Langsa juga masih menjadi kendala selain permasalahan izin ekspor impor.

“Kami berharap kondisi ini dapat segera dibenahi agar perdagangan internasional, khususnya pengiriman ikan beku ke luar negeri dapat berlangsung di pelabuhan-pelabuhan Aceh. Kita juga mendesak Pusat untuk segera megeluarkan izin aktivitas ekspor impor di pelabuhan-pelabuhan Aceh agar sumber daya kelautan daerah ini dapat kita manfaatkan secara maksimal,” pungkas Pon Yaya. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Sorot Pemerintah Aceh Gunakan APBA untuk PON

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Angkat Bendera Start Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara

Parlementarial

DPRA Dorong Pj Gubernur Cari Alternatif Dana Pembangunan Aceh

Parlementarial

Sosialisasi Draft Revisi UUPA di Aceh Selatan, Peserta Sarankan Klausul Penguatan Qanun Aceh

Parlementarial

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usulan Inisiatif DPRA

Parlementarial

Wakil Ketua DPRA TRK Tinjau Bekas Raja-raja Di Darul Makmur

Daerah

DPRA Teken Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Hasil Pemeriksaan BPK RI

Parlementarial

Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal