Home / Tni-Polri

Selasa, 8 Agustus 2023 - 01:34 WIB

Dirreskrimsus: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7, 2 Miliar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan wastafel, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy mengungkapkan, dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Penyidik akan segera menganalisa hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

Baca Juga :  Gunakan Sepeda Motor, Polwan Polresta Banda Aceh Gelar Patroli Bersama Instansi Terkait

“Setelah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara, maka Ditreskrimsus akan melakukan langkah analisa dan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy ikut menjelaskan, bahwa kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Baca Juga :  Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Baca Juga :  Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya

Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian: dari Disdik Aceh Rp315.000.000; dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000; dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

“Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000,” pungkas Winardy.

Share :

Baca Juga

Daerah

Serda Samsudin Ajarkan para Santri Budidaya Ulat Maggot Hingga Ikan Lele

Daerah

Polda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Pidie – Meulaboh Senilai Rp 14,7 Miliar

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Letakkan Batu Pertama Rumah Tgk Hasyem

Tni-Polri

Kapolda Buka Kegiatan Sosialisasi HAM Sahli Kapolri bagi Personel Polda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh: Kasus Beasiswa yang Libatkan Anggota DPRA Diawasi KPK dan Bareskrim

Tni-Polri

Purna Tugas, Irjen Ahmad Haydar Diarak TNI Menggunakan Panser Anoa

Tni-Polri

Kasdam IM Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1446 Hijriah Bersama Keluarga Besar Kodam IM

Tni-Polri

Kapolda Aceh Prihatin dengan Anak Bawa Ayahnya Berobat Pakai Becak Barang