Home / Tni-Polri

Jumat, 1 September 2023 - 14:28 WIB

Polisi Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah. Penetapan tersebut dilakukan setelah melalui gelar perkara pada, Kamis, 31 Agustus 2023.

“Benar, kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah dengan kerugian negara sebesar Rp1.174.551.284,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga :  Jembatan Di Perbaiki Pasca Banjir Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Atur Lalulintas.

Winardy menjelaskan, lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan yang kemudian ditingkatkan ke penyidikan serta memeriksa 27 orang saksi dan 5 orang ahli.

Baca Juga :  Pangdam IM melakukan Olah Raga Bersama dengan Prajurit dan PNS di Makodam IM.

Terkait kasus itu, kata Winardy, penyidik juga telah menyita uang sebesar Rp270 juta dan 20 eksemplar data dan dokumen terpisah yang berisi ratusan surat-surat kelengkapan administrasi pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah yang anggarannya bersumber dari APBA tahun 2011.

“Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP,” demikian, kata Winardy.

Baca Juga :  Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Memperkuat Hubungan dengan Insan Media

Share :

Baca Juga

Berita

Kasdam IM Hadiri Pelantikan Pengurus IOF Aceh Masa Bakti 2025–2029

Tni-Polri

Pasiter Kodim 0101/Kota Banda Aceh Ikuti Kegiatan Pengembangan Diri Personil Apkowil TNI AD TA. 2024 Secara Daring

Tni-Polri

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Aceh Soal Penanganan Pengungsi Rohingya

News

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Pembangunan Gedung Serbaguna Jasdam Iskandar Muda.

Tni-Polri

Patroli Humanis Sat Lantas Terus Edukasi Dan Himbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Tni-Polri

Pejabat Polda Aceh Vicon Dengan Irwasum Polri

Tni-Polri

Kapolresta Banda Aceh Hadiri Dialog Interaktif Gerakan Cerdas Memilih

Daerah

Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF