Home / Parlementarial

Rabu, 13 September 2023 - 23:38 WIB

DPRA Minta Pemerintah Tidak Gunakan Dana Otsus untuk PON

REDAKSI - Penulis Berita

Gedung utama DPRA. Foto: Ist

Gedung utama DPRA. Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh diminta untuk tidak menguras dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut 2024.

“Kami ingatkan untuk tidak kita bermain dengan uang Otsus Aceh itu dihamburkan pada pelaksanaan PON,” kata Anggota DPR Aceh Ihsanudin, di Banda Aceh.

Pernyataan itu disampaikan Ihsanudin dalam rapat paripurna DPR Aceh dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tentang APBA 2024 di ruang sidang DPRA, Rabu 13 September 2023.

Menurut dia, dalam pelaksanaan PON, langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Aceh bagaimana melakukan lobi ke pusat, apalagi acara nasional tersebut merupakan kewajiban melalui struktur APBN.

Kemenpora mengalokasikan bantuan penyelenggaraan PON Aceh-Sumut 2024 sebesar Rp300 miliar dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp741 miliar sehingga total Rp1,041 triliun.

Merujuk pada Pasal 183 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) telah disebutkan bahwa dana Otsus itu digunakan untuk pembangunan, pendanaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, pendidikan, sosial dan kesehatan.

Penerimaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh juga terus berkurang sejak 2023 hingga 2027 nanti. Sejak 2008 sampai 2022 Aceh mendapatkan dana otsus sebesar dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU)nasional.

Tetapi, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana Otsus Aceh berkurang menjadi satu persen dari DAU nasional. “Kita tidak terlena anggaran ini harus kita alokasikan untuk pelaksanaan PON. Karena untuk PON itu bersumber dari APBN,” ujarnya.

 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Ini Masukan Fraksi PAN Terhadap Revisi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementarial

Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi ke Nasabah di Aceh

Parlementarial

Ketua DPRA Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu ke Menkopolhukam

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Parlementarial

Saling Klaim Lahan Antara Masyarakat dan BKSDA, Hendri Yono : Akan Segera Kita Panggil Pihak Terkait

Parlementarial

Temui Menkopolhukam, Ketua DPRA dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Parlementarial

Wakil ketua DPRA, Safaruddin Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa