KSINews, Aceh Barat Daya – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Ke-4 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Barat Daya dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang di Aula Grand Leuser Hotel.
Untuk mensukseskan musyawarah, panitia Mukab telah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) ketua umum untuk masa bakti 2023-2028.
Ketua Steering Committe (SC) Mukab, RS Darmansyah, menegaskan, syarat bakal calon ketua wajib menyetor dana partisipasi sebesar Rp 50 juta ke rekening bendahara Mukab.
“Ini sesuai dengan petunjuk Kadin Aceh tentang persetujuan biaya kontribusi bagi bakal calon ketua umum,” kata RS Darmansyah, Jum’at (22/9/2023)
Dana kontribusi ini, terangnya, akan hangus jika terpilih maupun tidak terpilih menjadi ketua Kadin Abdya.
“Saat pedaftaran bakal calon harus menyerahkan slip setoran kepada panitia,” sebut RS Darmansyah.
Syarat lain, yakni harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.
“Pendaftaran langsung di Kantor Kadin Kabupaten Abdya yang beralamat di komplek Grand Leuser Hotel Jl. Attaqwa No.95, Blang Pidie,” sebut RS Darmansyah yang idampingi Ketua Organizing Commite (OC), Idris SH.
“Batas akhir pendaftaran pada 1 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB,” kata RS Darmansyah.,” pungkas RS Darmansyah.