Home / Daerah

Jumat, 22 September 2023 - 22:10 WIB

7 Oktober Mendatang Mukab Kadin Abdya, Ini Syarat Pendaftaran Ketua Umum

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh Barat Daya – Musyawarah Kabupaten (Mukab) Ke-4 Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Aceh Barat Daya dilaksanakan pada 7 Oktober mendatang di Aula Grand Leuser Hotel.

Untuk mensukseskan musyawarah, panitia Mukab telah membuka pendaftaran bakal calon (Balon) ketua umum untuk masa bakti 2023-2028.

Ketua Steering Committe (SC) Mukab, RS Darmansyah, menegaskan, syarat bakal calon ketua wajib menyetor dana partisipasi sebesar Rp 50 juta ke rekening bendahara Mukab.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Ini sesuai dengan petunjuk Kadin Aceh tentang persetujuan biaya kontribusi bagi bakal calon ketua umum,” kata RS Darmansyah, Jum’at (22/9/2023)

Dana kontribusi ini, terangnya, akan hangus jika terpilih maupun tidak terpilih menjadi ketua Kadin Abdya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Saat pedaftaran bakal calon harus menyerahkan slip setoran kepada panitia,” sebut RS Darmansyah.

Syarat lain, yakni harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) tiga tahun berturut-turut, anggota Kadin aktif, atau organisasi sejenis yang aktif.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Kapolda Aceh Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Warga Lamsie 

“Pendaftaran langsung di Kantor Kadin Kabupaten Abdya yang beralamat di komplek Grand Leuser Hotel Jl. Attaqwa No.95, Blang Pidie,” sebut RS Darmansyah yang idampingi Ketua Organizing Commite (OC), Idris SH.

“Batas akhir pendaftaran pada 1 Oktober 2023 pukul 15.00 WIB,” kata RS Darmansyah.,” pungkas RS Darmansyah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Minimalisir Pelanggaran Syariat, Pemko Optimalkan Peran ‘Pageu Gampong’

Daerah

Bey Machmudin Ajak HMI Dukung Pembangunan Melalui Kritik Konstruktif

Daerah

Sertu Eko Purwanto, Babinsa Teladan Dari Kodim 0104/Aceh Timur

Daerah

ASN Nyalon Pilkada, Bey: Ikuti Aturan Main

Daerah

Kapolres Sumedang Mengapresiasi Siswa Yang Menggagalkan Pelarian Narapidana Lapas Sumedang

Daerah

Cegah Stunting di Aceh Tengah, Ketua Forikan Aceh Serahkan 8.1 Ton Ikan Segar

Daerah

Tim DVI Polda Jatim Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban Erupsi Semeru

Daerah

Gubernur Jawa Barat Dukung Kepolisian Tindak Tegas GMBI Akibat Demo Ricuh