Home / Aceh Besar / Pemerintah

Senin, 25 September 2023 - 20:24 WIB

Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi serangan hama wereng terhadap tanaman padi yang terjadi di beberapa kecamatan di Aceh Besar.

Salah satu upaya pengendalian yang dilakukan adalah dengan penyemprotan pestisida.

Dalam kaitan pengendalian itu, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM secara tegas mengintruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan gerak cepat, mengatasi serangan hama wereng terhadap tanaman padi.

“Kondisi ini harus segera diatasi, karen jika tidak, maka petani Aceh Besar terancam gagal panen,” katanya, di Kota Jantho, Minggu (24/9/2023).

Ia menegaskan, untuk menjaga surplus padi di Aceh Besar serta mengamankan ketahanan pangan, maka, semua pihak harus bersinergi untuk melakukan berbagai upaya guna mengatisipasi dampak buruk hama wereng.

“Apalagi saat ini kondisi ekonomi yang tidak stabil, harga beras mahal, jika kondisi ini berlanjut tentu akan mengganggu stabilisasi pangan di Aceh Besar, harga beras akan terus melambung tinggi dan petani juga akan susah karena gagal panen,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Ia mengungkapkan, penyemprotan terhadap serangan hama wereng ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan akan adanya tanaman padi yang diserang hama wereng.

“Begitu ada laporan hama wereng menyerang tanaman padi, kita langsung bergerak cepat. Langsung kita terjun ke lokasi serangan hama wereng,” ungkapnya.

Menurut Iswanto, penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya tanaman padi yang terserang hama wereng.

“Sebagai antisipasi, kita akan lakukan lokalisasi dengan radius 25 hektar untuk disemprot pestisida ½7 agar serangan hama wereng ini tidak semakin meluas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar, Jakfar, SP, MSi, mengatakan, hasil monitoring OPT tanaman padi Aceh Besar di Kecamatan Kota Jantho, Indrapuri, Kuta Malaka dan Lhoong untum Varietas Galur, Inpari dan Ciherang dangan umur tanam 65 hingga 85 hari setelah tanam (HST) terserang hama wereng. Luas tanam 2567 hektar sedangkan luas terserang sekitar 19,5 hektar.

“Intensitas serangan tergolong ringan, populasi hama yang menyerang 5-25 ekor perumpun. Jadi solusi sementara, segera dilakukan pengendalian dengan Insektisida seperti, Applaud, Starfidor, untuk mempercepat waktu panen dan menanam Varietas yang tahan untuk musim tanam berikutnya,” kata Jakfar

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Selain itu, pemberian pupuk K untuk mengurangi kerusakan dan perlu pengamatan secara berkala.

“Kita dapat bantuan Insektisida dari UPTD BPTPHPatau Lab Banda Aceh dalam bentuk Aplaud, Sidabas dan Mipcinta, semuanya sudah kita salurkan untuk petani, dan alhamdulillah sudah dilakukan penyemprotan,” ujarnya.

Terkait penanganan terhadap serangan hama wereng di Kecamatan Lhoong, Camat Lhoong Rauza Das mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya segera melaporkan perihal tersebut kepada Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan mereka telah turun meninjau ke lokasi pada hari Kamis yang lalu.

“Dengan membawa obat anti hama yang diperoleh dari BPP Provinsi berjumlah satu bungkus dengan isi 24 sachet, namun itu tidak cukup untuk kurang lebih 45-50 hektar lahan yang diserang hama,” pungkasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRK Aceh Besar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Kalungkan Medali Juara Dayung di Waduk Keuliling

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Optimis Produk Kerajinan Aceh Besar Jadi Unggulan Nasional

Pemerintah

Ketua DPR Aceh Minta Pelaksana Event Pedomani Keputusan MPU

Pemerintah

Mukhlis Satria Menang Telak di Pilchiksung Gampong Pulau Kayu

Pemerintah

Pesan Online, Barang Haram Marak Di Bali WNA Berkebangsaan Rusia Dideportasi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Pemerintah

Hadiri KPPU Awards 2023, Wapres Perintahkan Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha di Tingkat Regional