Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengesahkan anggaran Rp 136 miliar untuk gaji dan insentif para guru baik swasta maupun negeri, tenaga pendidik dan PNS.
Anggaran ini merupakan harapan para guru honorer yang gajinya menunggak selama enam bulan yang akhirnya bisa terbayarkan setelah ketuk palu DPRA.
Ketua Fraksi Partai Aceh Tarmizi, SP mengatakan, saat ini jumlah guru yang non PNS mencapai 6.000 orang lebih akan dibayarkan gajinya 6 bulan.
“Yang swasta akan dibayarkan mulai Januari hingga Juni dan yang negeri akan dibayarkan mulai bulan Juni hingga Desember,” kata Tarmizi.
Begitu juga untuk tenaga didik yang berjumlah 4.000 lebih akan dibayarkan seperti guru non pns yang negeri dan swasta.
Sedangkan untuk insentif PNS yang berjumlah sekitar 12.000 orang akan dibayarkan 10 bulan.
“Karena dua bulan sudah dibayar. Kami dari Fraksi Partai Aceh di DPRA bersama teman-teman yang lain sangat serius memperjuangkan ini. Karena guru adalah pahlawan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dalam pandangan Fraksi di dalam sidang paripurna tadi siang, pihaknya juga meminta Pj Gubernur Aceh betul-betul mengawal agar saat evaluasi mendagri, anggaran Rp 136 M untuk para guru tidak dicoret lagi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh guru yang non PNS, tendik dan PNS yang telah bersabar menunggu. Walaupun nominalnya tidak terlalu banyak, kami tahu semua itu sangat berarti bagi bapak Ibu semua,” pungkasnya.