Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:01 WIB

Aceh Besar Bahas Perbup Inovasi Daerah

REDAKSI - Penulis Berita

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Inovasi Daerah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (4/10/2023).

 

Rapat pembahasan peraturan Bupati terkait Inovasi Daerah dipimpin Asisten II Setdakab M Ali S.Sos MSi didampingi Kepala Bappeda Rahmawati S.Pd dan Kabag Hukum Rafzan Amin SH M.Hum yang diikuti oleh Kepada OPD lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM 

 

Asisten II Setdakab M Ali mengatakan, tujuan utama peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Tentu saja peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan melalui beberapa poin diantaranya melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Hal itu dapat dilakukan melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta peningkatan daya saing daerah,” jelas M Ali.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Rahmawati mengaku peraturan ini sangat penting mengingat kondisi saat ini, sekaligus untuk memenuhi beragam penilaian terhadap pemerintahan daerah, termasuk terkait inovasi yang diciptakan.

“Peraturan ini nantinya akan mendorong perangkat daerah baik secara kelembagaan maupun personal untuk menciptakan inovasi-inovasi,” katanya.

 

Ia juga menerangkan inivasi dibagi kedalam 4 aspek, diantaranya pertama, Inovasi dalam suatu bentuk, misalnya dalam bentuk pemerntahan, pertanian dan sebagainya. Kedua, Inovasi dalam jenis digital maupun non-digital. Keempat, Inovasi yang diusulkan baik secara lembaga maupun perorangan. Serta keempat, Inovasi yang dikategorikan dalam kewilayahan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM 

“Sehingga aspek-aspek inovasi ini dapat menjadi ruang yang dapat dilakukan dan tentu saja inovasi itu akan mendapatkan penilaian sebagai sebuah karya yang patut diapresiasi nantinya,” pungkas Rahmawati. (**)

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Profil Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md

Pemerintah

Kemendikbudristek Dorong Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik

Daerah

Hasil SPI KPK, Aceh Barat Tunjukkan Peningkatan Upaya Perangi Korupsi

Pemerintah

Pemkab Bireuen Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyusunan Usulan Program APBN

Pemerintah

Kanwil Kumham Kalbar Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kabupaten Ketapang

Aceh Barat

Wakili Pj Bupati, Asisten II Hadiri Penutupan Turnamen Voli Dandim Cup 2024

Aceh Besar

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Susun Peta Bisnis Perangkat Daerah