Home / Aceh Besar / Pemerintah

Rabu, 4 Oktober 2023 - 16:01 WIB

Aceh Besar Bahas Perbup Inovasi Daerah

REDAKSI - Penulis Berita

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melakukan pembahasan Peraturan Bupati (Perbup) terkait Inovasi Daerah di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, di Kota Jantho, Rabu (4/10/2023).

 

Rapat pembahasan peraturan Bupati terkait Inovasi Daerah dipimpin Asisten II Setdakab M Ali S.Sos MSi didampingi Kepala Bappeda Rahmawati S.Pd dan Kabag Hukum Rafzan Amin SH M.Hum yang diikuti oleh Kepada OPD lingkup Pemkab Aceh Besar.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM 

 

Asisten II Setdakab M Ali mengatakan, tujuan utama peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Tentu saja peraturan ini dibuat untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, hal itu dilakukan melalui beberapa poin diantaranya melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta peningkatan daya saing daerah.

“Hal itu dapat dilakukan melalui peningkatan layanan publik, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat serta peningkatan daya saing daerah,” jelas M Ali.

Baca Juga :  Wakili PJ Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Training Center Kafilah MTQ 

 

Sementara itu, Kepala Bappeda Rahmawati mengaku peraturan ini sangat penting mengingat kondisi saat ini, sekaligus untuk memenuhi beragam penilaian terhadap pemerintahan daerah, termasuk terkait inovasi yang diciptakan.

“Peraturan ini nantinya akan mendorong perangkat daerah baik secara kelembagaan maupun personal untuk menciptakan inovasi-inovasi,” katanya.

 

Ia juga menerangkan inivasi dibagi kedalam 4 aspek, diantaranya pertama, Inovasi dalam suatu bentuk, misalnya dalam bentuk pemerntahan, pertanian dan sebagainya. Kedua, Inovasi dalam jenis digital maupun non-digital. Keempat, Inovasi yang diusulkan baik secara lembaga maupun perorangan. Serta keempat, Inovasi yang dikategorikan dalam kewilayahan.

Baca Juga :  Sekda Aceh Besar Hadiri Maulid Lanud SIM 

“Sehingga aspek-aspek inovasi ini dapat menjadi ruang yang dapat dilakukan dan tentu saja inovasi itu akan mendapatkan penilaian sebagai sebuah karya yang patut diapresiasi nantinya,” pungkas Rahmawati. (**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Launching Program Genius Secara Serentak di SDN Lhok Seumeulu 

Pemerintah

Mitra Kementerian ATR/BPN, PPAT Perlu Dukung Transformasi Digital

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUPA, PPAS, dan Raqan RPJPD ke DPRK Aceh Besar

Daerah

Pj. Bupati Simeulue, Lakukan Apel Mendadak di RSUD

Aceh Besar

Stand Pameran Pembangunan HUT ke-69 Aceh Besar Mulai Didirikan

Pemerintah

Gubernur Ridwan Kamil Lantik Kepala BP Cekban dan BP Rebana

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

Aceh Besar

Peringati Hari Santri Nasional, Pj Bupati Iswanto Sebut Santri Sebagai Agend Jihad Kemajuan Bangsa