Home / Tni-Polri

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:57 WIB

112 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh– Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko musnakan sebanyak 112 kilogram narkotika jenis sabu dilasanakan di Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023). Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda.

Kapolda Aceh mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran pada tahun 2023.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin molen. Kemudian dibuang ke dalam septitank. Sebelum dimusnahkan, sampel narkoba diuji oleh BPOM di hadapan Kapolda Aceh dan turut disaksikan pejabat yang hadir. Dari hasil uji sampel tersebut, barang bukti sabu positif narkoba.

 

“Barang bukti Narkoba hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari penangkapan dalam empat bulan terakhir,” Ujar Kapolda Aceh.”

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Dari penangkapan tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan aparat karena tidak koorperatif.

“Para tersangka ini berperan sebagai bandar dan kurir. Jadi barang bukti narkoba yang berhasil diungkap tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia,” Tegasnya.

Achmad Kartiko menyebutkan, Provinsi Aceh salah satu daerah rawan terhadap penyelupan narkoba dari jalur laut. Oleh sebab itu, Polda Aceh mengajak staktholder lainya untuk bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan atas peredaran gelap narkoba di Aceh. Karena Aceh adalah pintu masuk lewat jalur laut. Tadi malam ada penangkapan Bareskrim Polri sekitar 70 kg. Bahkan ada beberapa bulan lalu sekitar 2 ton yang masuk. Sehingga kita harus sama-sama melakukan pencegahan dan menyatakan perang melawan peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolda .

Baca Juga :  Sambangi Kajati, Kapolda Aceh Bahas Soal Penegakan Hukum Humanis

Kapolda Aceh juga merasa prihatin terhadap masyarakat Aceh yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut sebagian besar tahanan adalah pelaku yang terlibat narkoba.

“Setiap hari ada 500-an orang tahanan yang saya terima laporan dan 70 persen tahanan narkoba semua. Ini menjadi sebuah keprihatinan. Jika tidak lakukan upaya pencegahan maka akan merusak generasi Aceh,” katanya.

Kapolda Aceh juga menegaskan, tidak akan main-main dalam upaya pemberantasan narkoba.apabila ada anggota yang terbukti terlibat Narkoba
kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau terbukti. Kalau pelaku yang terlibat kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

 

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Ikuti Dialog Penguatan Internal Polri

Tni-Polri

Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor Vario di Batoh

Tni-Polri

Polresta Banda Aceh Gelar Zikir Akbar dan Doa Bersama untuk Pilkada Damai 2024

Daerah

Polres Blora Amankan Tersangka Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi

Tni-Polri

Tim Itwasda Polda Aceh Lakukan Audit Kinerja Tahap II di Polres Lhokseumawe

Daerah

Gubernur Jawa Barat Dukung Kepolisian Tindak Tegas GMBI Akibat Demo Ricuh

Tni-Polri

Usai Penutupan TMMD Ke-120, Pangdam IM Dan Rombongan Melanjutkan Perjalanan Dari Meulaboh Menuju Tapak Tuan

Tni-Polri

Dimulai dari Pos Polisi Berupa Bus, Kini Gedung Polsek Blang Bintang Mulai Dibangun