Home / Tni-Polri

Rabu, 11 Oktober 2023 - 12:57 WIB

112 kilogram narkotika jenis sabu dimusnahkan di Mapolda Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh– Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko musnakan sebanyak 112 kilogram narkotika jenis sabu dilasanakan di Mapolda Aceh, Rabu (11/10/2023). Pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda.

Kapolda Aceh mengatakan, barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan jajaran pada tahun 2023.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan ke dalam mesin molen. Kemudian dibuang ke dalam septitank. Sebelum dimusnahkan, sampel narkoba diuji oleh BPOM di hadapan Kapolda Aceh dan turut disaksikan pejabat yang hadir. Dari hasil uji sampel tersebut, barang bukti sabu positif narkoba.

 

“Barang bukti Narkoba hasil pengungkapan dari Direktorat Narkoba Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari penangkapan dalam empat bulan terakhir,” Ujar Kapolda Aceh.”

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Aceh

Dari penangkapan tersebut, petugas menangkap lima orang tersangka. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan aparat karena tidak koorperatif.

“Para tersangka ini berperan sebagai bandar dan kurir. Jadi barang bukti narkoba yang berhasil diungkap tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia,” Tegasnya.

Achmad Kartiko menyebutkan, Provinsi Aceh salah satu daerah rawan terhadap penyelupan narkoba dari jalur laut. Oleh sebab itu, Polda Aceh mengajak staktholder lainya untuk bersinergi memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan atas peredaran gelap narkoba di Aceh. Karena Aceh adalah pintu masuk lewat jalur laut. Tadi malam ada penangkapan Bareskrim Polri sekitar 70 kg. Bahkan ada beberapa bulan lalu sekitar 2 ton yang masuk. Sehingga kita harus sama-sama melakukan pencegahan dan menyatakan perang melawan peredaran gelap narkoba,” ungkap Kapolda .

Baca Juga :  Sambangi Kajati, Kapolda Aceh Bahas Soal Penegakan Hukum Humanis

Kapolda Aceh juga merasa prihatin terhadap masyarakat Aceh yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyebut sebagian besar tahanan adalah pelaku yang terlibat narkoba.

“Setiap hari ada 500-an orang tahanan yang saya terima laporan dan 70 persen tahanan narkoba semua. Ini menjadi sebuah keprihatinan. Jika tidak lakukan upaya pencegahan maka akan merusak generasi Aceh,” katanya.

Kapolda Aceh juga menegaskan, tidak akan main-main dalam upaya pemberantasan narkoba.apabila ada anggota yang terbukti terlibat Narkoba
kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau terbukti. Kalau pelaku yang terlibat kita lakukan tindakan tegas terukur,” katanya.

 

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pengerjaan Rehab Rumah Nek Saumi Sudah Mencapai 80 Persen

Tni-Polri

Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Tni-Polri

Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Tni-Polri

Wadokai Aceh Raih Trofi Kapolresta Banda Aceh Dalam Kejuaraan Karate

Tni-Polri

Pangdam IM menerima Audiensi dari Ketua KONI Aceh dalam rangka kesiapan Veneu PON Ke-XXI

Tni-Polri

Pabung Mayor Inf Antoni Zen Dampingi Tim Wasgiatnister Pusterad Melakukan pemeriksaan Administrasi 

Tni-Polri

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi CEO Rudy Project Indonesia di Makodam IM.

Nasional

Kadiv Humas : Polri Berkomitmen Tuntaskan Kasus Kematian Brigadir J