Home / Tni-Polri

Rabu, 8 November 2023 - 12:54 WIB

Kantor Keuchik Rukoh di Segel, Pemerintah Kota dan Muspika Gelar Rapat Mediasi

REDAKSI - Penulis Berita

Kapolsek : *Bila Berlanjut, Upaya Hukum Akan Diberlakukan*

KSINews, Banda Aceh – Masih tak percaya terhadap keuchik gampong Rukoh, Syiah Kuala, Banda Aceh, oleh warga kembali terjadi. Hal ini harus dilakukan mediasi oleh unsur dari Pemerintah Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Muspika setempat.

Seperti yang terjadi kemarin, Selasa (7/11/2023), sejumlah warga gampong Rukoh melakukan penyegelan kantor pemerintahan gampong setempat karena adanya mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Ibnu Abbas terkait dengan Aset Perumahan Desa dan Data Ketahanan Pangan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, upaya mediasi dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Muspika Syiah Kuala dan warga setempat, Selasa (7/11/2023) malam.

Baca Juga :  Bayi yang Ditemukan di Baitussalam Dibawa Pulang Kakek dan Neneknya

Kami dari Kepolisian mengimbau kalau tindakan penyegelan kantor pemerintah, ini merupakan suatu tindak pidana.

“Apabila melakukan pengrusakan secara bersama-sama berarti telah melanggar pasal 170 KUHP, di ancam hukuman paling lama 7 tahun,” tutur Cut Uya.

Upaya hukum harus kami jalankan, nanti jangan saling menyalahkan bila kami mengambil tindakan tegas apabila masyarakat tetap bersikeras melakukan penyegelan secara berlanjut, tambah mantan Kapolsek Krueng Barona Jaya ini.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Kantor Keuchik, merupakan fasilitas pemerintah, oleh karena itu, jangan melakukan hal yang bertentangan dengan hukum dimana ini merupakan tempat pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan, pungkasnya.

Plt Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi menjelaskan setelah mendengar semua keluhan warga, kami akan melaporkan kepada Pj Walikota dan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk mencari solusi agar segera terselesaikan permasalahannya.

Keputusan menghentikan jabatan tentunya harus ada tahapan – tahapan, dan bila digantikan maka akan ditunjuk yang lainnya nanti, tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Uang Milik Toke Kelontong

Berikan kepercayaan bagi kami untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di gampong Rukoh, ini merupakan Janji Pj Walikota, tutur Sekda.

Terkait dengan penyegelan kantor Keuchik, saya atas nama Pemerintah sudah sepakat dengan saudara Basri untuk membuka segel kantor keuchik malam ini.

Dalam rapat mediasi tersebut, turut hadir, Asisten 1 dan 2 Pemko Banda Aceh, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Kasat Intelkam Polresta, Camat Syiah Kuala, Danramil 25/Syiah Kuala, dan warga setempat.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Tekankan Jajaran untuk Tindak Lanjut Pointer Hasil Rapim

Tni-Polri

Cegah Premanisme, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar Gelar Patroli Di Kawasan Objek Wisata

Tni-Polri

Polsek Kuta Alam Bina Para Remaja Nakal

Tni-Polri

Putri dari Prajurit Bekangdam IM, Syakira Geubrina, Sumbangkan 3 Medali Emas untuk Provinsi Aceh

Tni-Polri

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dampingi Penyaluran BPNT

Tni-Polri

Ratusan Atlit Karate Rebut Trofi Kapolresta Banda Aceh

Banda Aceh

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo Disambut Adat Aceh di Bandara SIM

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Pangdam IM Mayjen Novi Helmy Prasetya