Home / Tni-Polri

Kamis, 9 November 2023 - 17:03 WIB

Curi Sepeda Motor di Ajuen, Polisi Tangkap Pelaku di Krueng Raya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Peukan Bada bersama dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) yang terjadi di Depot Air Minum Gol Ro, Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (8/11/2023) kemarin.

Pelaku curanmor berinisial AA (24) merupakan warga Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Pengungkapan behasil dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan tim Rimueng serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya pada Kamis, (9/11/2023) pagi dikawasan Meunasah Kulam, Mesjid Raya, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus ini atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh serta Unit Reskrim Polsek Krueng Raya.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Rapat Perumusan Kriteria Penilaian Lomba Polsek Dan Bhabinkamtibmas

Kasus curanmor yang menimpa korban Alfinsyahri (25) warga Peukan Bada ini berhasil diungkap atas kerjasama Unit Reskrim Polsek Peukan Bada dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, katanya.

Selain itu, kami juga melibatkan Unit Reskrim Polsek Krueng Raya sebagai penunjuk lokasi rumah pelaku, ucap Munawir.
Mantan KBO Polres Nagan Raya ini menjelaskan, awalnya korban Alfinsyahri pada hari Rabu, (8/11/2023) sekitar jam 09.00 WIB mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

Baca Juga :  Pangdam IM Melepas Rombongan Umroh Babinsa Terbaik Sanggamara Award Kodam Iskandar Muda.

Saat itu, sekitar jam 07.30 WIB korban Alfinsyahri terbangun dan melihat dompet yang berada di dalam lemari kamarnya. Lalu ia menuju ke lantai satu depot tersebut sekitar jam 09.00 WIB dan melihat sepeda motor jenis Honda Sonic, Nopol BL 4878 AH telah hilang, sambungnya.

Kemudian lanjutnya, berbekal rekaman CCTV yang terpasang di area depot Gol Ro, terlihat ciri – ciri pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban Alfinsyahri dan ia pun melaporkan ke Polsek Peukan Bada untuk ditindak lanjuti.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Pastikan Pengamanan U-17 Dilakukan secara Humanis

Setelah menerima aduan dari korban, Unit Reskrim Polsek Peukan Bada melakukan koordinasi dengan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh. Selain Tim Rimueng, Unit Reskrim Polsek Krueng Raya bertugas melakukan pemetaan terhadap lokasi rumah pelaku, dan setelah melakukan penyelidikan serta pemetaan, pelaku pun berhasil diamankan di rumahnya kawasan gampong Meunasah Kulam, Masjid Raya, Aceh Besar, Kamis (9/11/2023) pagi tadi, sambung Munawir.

Kini Pelaku AA beserta barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diamankan di Polsek Peukan Bada untuk ditindaklanjuti proses hukumnya, pungkas Munawir.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Jajaran Polres Abdya Tanam Ribuan Mangrove di Desa Lama Tuha

Tni-Polri

Jumat Berkah, Personel Ditlantas Bagikan Nasi Kotak kepada Tukang Parkir

Nasional

Ajak Warga Papua untuk Isolasi di Isoter, Kapolri: Fasilitas Lengkap dan Diawasi Intensif oleh Nakes

Tni-Polri

Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK PD IM ke Yonarmed 17/K/RC.

Tni-Polri

Polantas Tindak Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur: Waspadai Bahaya Laka Lantas

Tni-Polri

Gelar Patroli Malam, Satlantas Polres Bireuen Cegah Balap Liar

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Berhasil Menangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Desa Pante

Sport

Tempuh 113 Km, Kapolda Jatim Pastikan Kesiapan Pengamanan Rute Tour de Panderman 2024 Dengan Bersepeda