Home / Tni-Polri

Selasa, 14 November 2023 - 00:54 WIB

Jalan Cut Mutia Mulai ditutup Sementara Sejak 15 November 2023

REDAKSI - Penulis Berita

Kasatlantas : “Pengguna jalan agar mencari jalur alternatif”

KSINews, Banda Aceh – Kota Banda Aceh saat ini sedang dalam pembangunan Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang berfungsi sebagai saluran pembuangan air limbah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatlantas Kompol Sukirno mengatakan mulai Rabu 15 November 2022, Polresta Banda Aceh akan menutup sementara jalan Cut Mutia dari arah Masjid Raya Baiturrahman.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-78, Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh Sambangi PWI

Penutupan jalan ini untuk sementara, karena sedang dalam proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPALD-T). Pengendara dapat melewati jalan itu dari arah jembatan Peunayong menuju Masjid Baiturrahman, kata Sukirno.

Baca Juga :  Satgas Operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 Gelar Apel Siaga

Jalan tersebut diberlakukan satu arah dan pengendara diimbau mencari jalur alternatif, pintanya.

“Kita sudah memasang rambu-rambu penutupan pada jalur masuk jalan Cut Mutia dari arah Masjid Raya.” Kata Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Sukirno, Senin (13/11/2023).

Adapun jalan yang ditutup adalah depan Kejari Banda Aceh, Polresta Banda Aceh, Bank Indonesia Wilayah Aceh, Terminal Keudah dan pertokoan. Pengendara dari arah kota yang ingin melintasi dapat menempuh rute melalui jalan Tentara Pelajar menuju Jembatan Peunayong.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

Kami mengimbau masyarakat yang melewati jalur tersebut dapat mencari jalan alternatif terdekat, sambungnya.

Penutupan akan berlangsung hingga proyek selesai dikerjakan, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Mulai 1 April 2023, Satlantas Polres Pidie Alihkan Jalan Alternatif dari Arah Kota Sigli ke Tugu Simpang Mulieng

Tni-Polri

Dandim 0111/Bireuen Terima Piagam Penghargaan Dari Pangdam Iskandar Muda

Hukrim

Polres Abdya Amankan Tiga Orang Diduga Pengangkut 6 Ton Getah Pinus Illegal

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Tni-Polri

Cegah Gunatibmas, Patroli Polsek Kuta Makmur Awasi Pasar Meugang Jelang Idul Adha 1445 H

Tni-Polri

Karo SDM Polda Aceh Bersama Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri Gelar Kegiatan di Mapolda Aceh

Tni-Polri

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Hadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

Tni-Polri

Dirintel Polda Aceh Hadiri Maulid Nabi Di Mahkamah Syar’iyah Jantho