Home / Tni-Polri

Senin, 8 Januari 2024 - 18:48 WIB

Terdapat 21 Aksi Penolakan Masyarakat terhadap Pengungsi Rohingya

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh — Aparat kepolisian mencatat, terhitung 8 Desember 2023—5 Januari 2024 terdapat 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh.

Aksi penolakan tersebut didasari oleh berbagai kekhawatiran masyarakat terhadap pengungsi Rohingya yang terus berdatangan ke Aceh tanpa ada penanganan yang pasti dari pihak terkait.

“Sampai 5 Januari 2024, tercatat ada 21 aksi penolakan dari masyarakat dan mahasiswa terhadap pengungsi Rohingya,” kata Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Aceh, Kompol Yasir, dalam rilisnya usai Dialog Banda Aceh Pagi Ini di RRI Banda Aceh, Senin, 8 Januari 2023.

Baca Juga :  Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Di sisi lain, kata Yasir, kedatangan pengungsi Rohingya itu ada campur tangan sindikat penyelundupan manusia atau _human smuggling_. Hal itu dibuktikan dengan adanya penanganan 24 kasus terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pengungsi Rohingya. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 45 orang yang ada kaitannya dengan sindikat TPPO.

“Karenanya, perlu adanya kewaspadaan kita terhadap penyelundupan manusia di balik kedatangan pengungsi Rohingya via pesisir Aceh, sehingga tidak timbul masalah sosial yang dapat mengganggu kamtibmas di kemudian hari,” ujar Yasir.

Baca Juga :  Subsatker dan Polsek Jajaran Terbaik, Dapat Penghargaan dari Kapolresta Banda Aceh

“Apalagi, Indonesia bukanlah negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsian 1951. Artinya, negara kita tidak ada kewajiban untuk menampung para pengungsi Rohingya,” tambah mantan Wakapolres Pidie Jaya itu.

Ia juga menambahkan, yang kita hadapi saat ini bukan hanya persoalan pengungsi Rohingya, tetapi jauh daripada itu, misalnya penyelundupan manusia. Menurutnya, mereka itu berasal dari _Camp Cox Bazar_, kamp pengungsian di Bangladesh. Artinya, ada kelonggaran dan kelengahan dalam pengawasan di pengungsian yang telah ada, sehingga mereka bisa kabur.

Baca Juga :  Kasus People Smuggling Rohingya, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

Namun demikian, sambung Yasir, pihaknya tetap fokus untuk melakukan pengamanan terhadap pengungsi Rohingya untuk mencegah timbulnya konflik sosial dengan masyarakat setempat agar situasi kamtibmas tidak terganggu.

“Kita tetap mengamankan pengungsi Rohingya agar tidak terjadi konflik dengan warga, tetapi kewenangan kita terhadap penanganan mereka kan terbatas. Karena itu ranahnya UNHCR,” pungkas Yasir.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Dirlantas Polda Aceh Bagi Sembako dan Makanan Sahur untuk Masyarakat

Tni-Polri

Pangdam IM dan Ny. Eva Niko Fahrizal, resmi dikukuhkan sebagai Bapak dan Bunda Asuh Duta Anak Stunting oleh BKKBN Provinsi Aceh

Tni-Polri

Dirreskrimsus Polda Aceh Pimpin Apel Pagi

Tni-Polri

Borong Dagangan Warga, Polsek Darussalam Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan

Tni-Polri

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Memperkuat Hubungan dengan Insan Media

Tni-Polri

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Daerah

Kasus Dugaan Pencurian Berhasil Di Ungkap Polres Bener Meriah Gelar Konferensi Pers

Tni-Polri

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa