Home / Tni-Polri

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:17 WIB

Tudingan Para Purnawirawan yang Sudutkan Aparat Keamanan Justru Lebay, Rampai Nusantara: Mungkin tak Terbiasa jadi Demonstran!

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta — Ketua Rampai Nusantara yang juga aktivis 98 Mardiansyah merespon Ketua Umum F-PDR, Marsekal TNI Purn Agus Supriatna yang mengecam keras tindakan berlebihan aparat keamanan terhadap demonstran hak angket.

Selain Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna, Ketua Pengarah F-PDR, Laksamana TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh juga menuding bahwa, jika aparat keamanan bertindak berlebihan dan tidak terukur, justru hal itu akan memicu gelombang demonstrasi berikutnya yang labih besar.

Mardiansyah mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi seperti di Indonesia tentu aksi unjuk rasa itu boleh saja dilakukan dan selama kepemimpinan Presiden Jokowi rasanya pemerintah tidak pernah melarang adanya unjuk rasa.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

Bahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit beberapa waktu lalu pernah hadir langsung dilapangan dan naik ke atas mobil komando aksi unjuk rasa untuk menyampaikan jika Kepolisian akan memfasilitasi aksi tersebut dengan catatan berjalan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu terkait aksi unjuk rasa dengan isu hak angket yang dilakukan di Gedung DPR RI, saya menilai aksi tersebut dilakukan dengan adanya provokasi dari massa aksi seperti dengan bakar-bakaran dan lain sebagainya yang tentu itu tidak dapat dibenarkan,” tegas Mardiansyah, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurutnya, sebelum lebih jauh terjadi yang tidak dibenarkan maka aparat keamanan mengambil sikap tegas untuk antisipasi agar tidak ada pengrusakan terhadap fasilitas negara dll. Kata dia, Bernard Kenr Sondakh sebagai purnawirawan TNI harusnya memahami bahwa setiap ketidakpuasan terhadapa penyelenggara negara itu sudah ada salurannya secara resmi dengan aturan yang juga sudah sangat jelas.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

“Jika urusannya dengan pemilu ya bisa dilakukan protesnya kepada Bawaslu atau MK bukan justru aksi unjuk rasa yang dapat merugikan masyarakat. Jangan juga karena kepentingannya tidak tercapai lalu menghalalkan segala cara dan sebagai aktivis 98 yang sudah seringkali melakukan demonstrasi,” bebernya.

Mardiansyah berpandangan apa yang dilakukan aparat sama sekali tidak berlebihan karena memang itu prosedur pengamanan yang dilakukan pada objek vital negara.

Baca Juga :  Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

“Itu sih biasa saja masih jauh lebih refresif ketika kita demo di tahun 1998 lalu justru saya menilai para purnawirawan ini yang justru lebay ya mungkin karena tidak terbiasa menjadi demonstran. Jadi kaget menghadapi situasi lapangan seperti itu,” katanya.

“Saya menghimbau kepada seluruh pihak yang tidak puas untuk gunakan saluran resmi untuk sampaikan ketidakpuasannya dan kalaupun unjuk rasa hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan dan tidak melanggar hukum apalagi merusak fasilitas negara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Kodim 0111/Bireuen, Pangdam IM: Keluarga Sangat Berpengaruh Terhadap Tugas Prajurit

News

Polda Aceh dan BPP HIPMI Sediakan 10 Paket Umrah Pada Vaksinasi Hari Pahlawan

Tni-Polri

Tujuh Penyandang Disabilitas Terima Kursi Roda dari Kapolresta Banda Aceh

Tni-Polri

Kapolres Sabang Tinjau Lokasi Banjir dan Longsor

Tni-Polri

Polsek Krueng Barona Jaya Restorative Justice Kasus Pencurian

Daerah

Polisi dan Kodim 0625 Pangandaran Lakukan Relokasi dan Pemulihan Lokasi Bencana Puting Beliung

Tni-Polri

Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Sejarah Kepahlawanan KJP.(P) M.Jasin, Ini Tujuannya

Tni-Polri

Kapolda Aceh Salurkan Buku dan Kitab di Dayah Oemar Diyan