Home / Tni-Polri

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:19 WIB

Jelang Idul Fitri, Satreskrim Polresta Banda Aceh Cek SPBU

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personil gabungan operasional Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan kegiatan pengecekan di tiga SPBU yang ada dikota Banda Aceh.

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya antrian yang berlebihan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Polresta Banda Aceh, Kamis (28/03/2024)

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“ Benar kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapi juga memastikan bahwa antrian kendaraan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU serta proses pengisian BBM berjalan dengan tertib dan aman,” Kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banda Aceh Gelar Ramadan Curhat

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, selain itu pengawas juga melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan BBM bersubsidi untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“ Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrian di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga ketersediaan BBM bersubsidi yang memang diperlukan oleh mereka yang membutuhkannya,” tambah Kasat.

Baca Juga :  Jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banda Aceh Gelar Ramadan Curhat

Tindakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi secara efisien dan transparan.

Kemudian, Fadilah menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di SPBU Batoh, SPBU Lambhuk dan SPBU Kuta Alam, pihak unit tipidter tidak menemukan kejanggalan terhadap pada pompa nozzle, karena telah di tera ulang dan waktu tera ulang kembali akan dilakukan pada bulan Oktober 2024 kedepan.

Pihak pengelola SPBU secara berkala melakukan uji mandiri untuk memastikan bahwa jumlah BBM yang di keluarkan dari pompa, sama dengan jumlah harga yang tertera dan ini juga sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, sambung Fadillah.

” Dari hasil pengecekan pada mesin dispenser, semua nya dalam keadaan tersegel dan hasil pengecekan untuk jumlah BBM yang di keluarkan sama dengan jumlah harga yang dikeluarkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Jelang Mudik Hari Raya Idul Fitri, Polresta Banda Aceh Gelar Ramadan Curhat

Sementara itu, pihak SPBU akan menghubungi pihak Metrologi apabila ada kendala terkait dengan mesin pompa dispenser untuk di lakukan perbaikan agar tidak merugikan masyarakat, sambungnya.

“Ini tetap akan dilakukan monitoring dan pengawasan terhadap SPBU yang ada di Kota Banda Aceh untuk mengantisipasi adanya antrian dalam hal pembelian BBM, atau dugaan penyalahgunaan BBM sehingga terjadinya kelangkaan BBM di kota Banda Aceh. Jika terbukti ditemukan akan kami tindak tegas kami lakukan penegakan hukum” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Nahkoda Kapal Rohingya Mohammed Amin Divonis 8 Tahun Penjara

Tni-Polri

Pangdam IM Terima Audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (USK)

Tni-Polri

Polda Aceh Berhasil Selamatkan dan Pulangkan Korban Penculikan dari Thailand

Tni-Polri

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan

Tni-Polri

Irwasda Polda Aceh Membuka Kegiatan Peningkatan Kemampuan Polwan Dalam Rangka Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024.

Tni-Polri

Pangdam IM meninjau lahan I’M Jagong di Wilayah Kec. Sawang Kab. Aceh Utara.

Tni-Polri

Colt Diesel Ringsek Akibat Terbalik di Lambaro, Penumpang Mengalami  Luka

Tni-Polri

Live Streaming: Kapolda dan Wakapolda Aceh Ikuti RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri