Home / Parlementarial / Pemerintah

Selasa, 2 April 2024 - 11:46 WIB

Komisi V DPRA Kritik Rencana Pergeseran Masa Tanam Petani Aceh Besar Demi PON

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Komisi V DPR Aceh mengkritik rencana PB PON wilayah Aceh menggeser masa tanam petani di Aceh Besar demi PON XXI 2024. Pemerintah Aceh diminta segera mengevaluasi dan mengkaji kebijakan tersebut.

Disaat gabah petani meningkat dan harganya juga makin tinggi kenapa tidak kita dukung masyarakat, malah kita larang. Sangat disayangkan kebijakan seperti ini,” ujar Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani, Selasa, 2 April 2024.

Baca Juga :  Wakil Presiden: OTT Berkurang Apabila  Pencegahan Korupsi Berhasil

Falevi, mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak negatif bagi perekonomian masyarakat setempat. Komisi V yang membidangi olahraga berencana memanggil PB PON XXI Aceh-Sumut 2024 wilayah Aceh untuk memaparkan perkembangan serta persiapan PON tersebut.

“Belum ada skema yang jelas terhadap ini. Kita akan panggil PB PON, Dispora Aceh dan lainnya terkait skema sejauh mana sudah selesai,” kata dia.

Baca Juga :  Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali Jelang Tahun Baru, Kakanwil Kalbar Sidak Rutan dan Lapas Pontianak

Selain itu, pihaknya juga bakal turun ke sejumlah venue-venue yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini guna melihat sejauh mana perkembangan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Jangan sampai menjadi amburadul dan ini menyangkut nama baik Aceh. Kita akan turun dan mengecek sejumlah venue apakah sudah siap atau belum,” sebutnya.

Falevi juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam panitia ajang olahraga besar ini agar bekerja semaksimal mungkin serta taat aturan perundang-undangan

Baca Juga :  Birueun dari Tiga Kepala Daerah dan Enam Perusahaan di Aceh mendapat Penghargaan Siddhakarya dari Kemnaker RI

Bahkan, kata dia, sejak awal Komisi V DPR Aceh sudah mewanti-wanti ihwal pembangunan infrastruktur harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

“Kita ingatkan kepada Pemerintah Aceh dan PB PON ini hati hati, jangan nanti bermasalah dengan hukum. Ini akan menjadi temuan nanti untuk BPK,” kata Falevi. (Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekda Aceh Besar Sambut Wamentan RI di Gampong Keureuweung Blang

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama

Pemerintah

Kemenkumham Hadir Untuk Masyarakat Kurang Mampu Yang Berhadapan Dengan Hukum

Daerah

Pj Gubernur Aceh Serahkan Cenderamata untuk Keluarga Pahlawan

Pemerintah

Diskominsa Aceh Raih Peringkat 1 Katagori SKPA Informatif

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Menerima Kunjungan Tim UTP Malaysia

Parlementarial

Komisi V Bersama Ketua DPRA Sidak RSUDZA

Daerah

MTQ ke- 36 Resmi Ditutup Kepala Dinas Syari’at Islam