Home / Aceh Besar

Selasa, 2 April 2024 - 20:56 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Tiga Gampong di Aceh Besar Dibina Penerangan Hukum Terkait Dana Desa

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan 100 Paket Bantuan Sosial untuk Warga Kota Jantho

Aceh Besar

Pemkab dan Masyarakat Aceh Besar Sambut Baik Pelita Air di Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadir dan Terima Arahan Presiden Jokowi di IKN

Aceh Besar

Meski Hujan, Penurunan Bendera di Jantho Berlangsung Tertib

Aceh Besar

Tekan Stunting, Pj Bupati Aceh Besar dan Rektor USK Launching Program Profesor Berkarya

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid dan Syukuran Prestasi Atlet PON Aceh

Aceh Besar

Pemkab dan DPRK Aceh Besar Sahkan APBK-P Tahun Anggaran 2024