Home / Aceh Besar

Selasa, 2 April 2024 - 20:56 WIB

Petani Aceh Besar Dukung PON, Jadwal Tanam Jalan Terus

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kota Jantho – Petani Aceh Besar akan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan event olahraga bergengsi Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aceh dan Sumut pada September 2024 mendatang.

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Kelompok Tani Al Falah Shiyamusyamsi, dalam rangka menjawab polemik yang beredar terkait Surat Panitia PON Aceh – Sumut Nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023 yang ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Besar, yang berisikan larangan menanam padi sejak Mei hingga September 2024 atau selesai PON.

“Kita sebagai petani sangat mendukung event bergengsi ini, apalagi Aceh sebagai tuan rumah. Tentu saja kita sebagai masyarakat Aceh akan menyambut tamu dengan baik, karena suksesnya perhelatan ini akan menunjukkan martabat kita di mata mereka,” ujar Syamsi, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Lakukan Berbagai Upaya Atasi Hama Wereng

Terkait permintaan pergeseran masa tanam yang seharusnya akan dimulai bulan Mei mendatang, ia mengaku tidak bisa memastikan akan dilakukan pergeseran masa tanam oleh para petani, karena area yang memanfaatkan aliran waduk tidak begitu luas, karena sumber air banyak dimanfaatkan petani dari beragam sumber apalagi saat kemarau selama ini.

“Sumber air untuk pertanian tidak begitu luas yang berasal dari waduk keliling, ada yang tadah hujan hingga pompanisasi sumur bor,” ujar Syamsi yang saat ini sedang fokus pada bisnis pembibitan varietas padi unggulan di Aceh.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK

Sebelumnya, banyak yang merespon terkait usulan pergeseran masa tanam, disebabkan pelaksanaan cabang olahraga dayung venuenya di Waduk Keliling Gampong Bak Sukon Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar. Dengan alasan untuk menjaga ketinggian (elevasi) permukaan air waduk.

Sebelumnya, Sekjend Ikatan Pemuda Aceh Besar M Ali juga menanggapi soal opsi pergeseran masa tanam tersebut. Ia menilai pergeseran terlalu lama juga merugikan petani.

Untuk itu Sekjend IPAR meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk merespon surat tersebut dengan bijak.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Jamaah Calon Haji Aceh Besar 408 Orang

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II Kepada 2.876 KPM di Kecamatan Ingin Jaya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Aceh

Aceh Besar

Aceh Besar Terima Tambahan Rp 16 M Dana Desa

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Sambut Kepulangan 342 Jamaah Haji Asal Aceh Besar 

Aceh Besar

Jelang Pembukaan Popda XVII Aceh, Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pemondokan Atlet

Aceh Besar

Pimpin Apel OPD, Sekda Aceh Besar Dorong ASN dan Tenaga Kontrak Tingkatkan Integritas

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Kelautan Nasional