Home / Daerah / Tni-Polri

Kamis, 18 April 2024 - 09:30 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Suka Makmue – Personel Polres Nagan Raya dengan melibatkan personel Denpom IM/2 dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di Kabupaten Nagan Raya, pada Rabu, (17/4/24).

Lokasi patroli yang ditempuh selama tiga hingga enam jam itu meliputi Desa Pulo Raga, Desa Panton Bayam, Desa Pante Ara, dan Desa Kila. Semua desa tersebut masuk dalam Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

“Hari ini, kami dari Polres Nagan Raya bersama rekan-rekan POM TNI AD dan Satpol PP melaksanakan patroli penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa lokasi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, usai kegiatan patroli gabungan.

Baca Juga :  Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online

Vitra Ramadani menyampaikan, dalam patroli tersebut ditemukan alat penyaringan emas atau dikenal dengan asbuk yang tidak ada pemiliknya, serta langsung dilakukan pemasangan garis polisi (police line).

“Selain asbuk, personel gabungan itu juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas/rusak, dikarenakan personel tidak dapat membawa alat tersebut untuk diamankan, sehingga personel juga memasang police line. Jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler,” jelas Vitra.

Baca Juga :  Beri Arahan Jajaran Lapas Kelas I Tangerang, Kadiv Administrasi Sampaikan Pesan Pentingnya Profesionalisme

Terakhir, Vitra juga mengatakan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan untuk melarang keras para penambang emas tanpa izin atau ilegal dan penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya.

Pihaknya juga terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan. Selain itu juga telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar.

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Sambas, BPBD Bersama Tim Gabungan Salurkan Bantuan Logistik

Daerah

Sertu Eko Purwanto, Babinsa Teladan Dari Kodim 0104/Aceh Timur

Daerah

Gunungapi Semeru Lumajang Muntahkan APG Sejauh Tujuh Kilometer

Daerah

Respon Cepat, Polres Ketapang Redakan Konflik Sosial Di Kecamatan Simpang Dua

Tni-Polri

Dandim Abdya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Babahrot

Daerah

Dandim 0108/Agara, Pimpin 26 Koorps Raport Kenaikan Pangkat

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

Advertorial

Peringati HUT Penerangan TNI AD ke 71, Keluarga Besar Pendam IM Ziarah ke TMP Banda Aceh