Home / Daerah

Rabu, 22 Mei 2024 - 13:13 WIB

Polemik Dunia Penyuluhan Pertanian Lapangan Kabupaten Aceh Timur

REDAKSI - Penulis Berita

Aceh Timur – Perencanaan manajemen penyuluhan dari hulu ke hilir belum tersistematis dengan baik, mulai dari data faktual dan uptodates dalam penyusunan programa dari level desa, Kecamatan bahkan Kabupaten. Bagaimana nasib kami penyuluh pertanian lapangan ke depan?

186 Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL) Kab. Aceh Timur butuh Pemimpin yang punya empati yang pro kepada Penyuluh, yang punya visi dan misi menuju penyuluh tangguh dan jaya. Kelembagaan dan Ketenagaan penyuluhan dalam 24 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setingkat Kecamatan ada beberapa yg kondisi rusak parah, sudah tdk Layak pakai tetapi tetap menjadi tujuan kami untuk bekerja sebagai guru petani di lapangan, dengan harapan dapat merubah pola perilaku petani sehingga meningkatkan panen padi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup petani yang sangat kita cintai.

Baca Juga :  Indonesian Journalist Warkop (WJI) Present in Bali

Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kab. Aceh Timur belum mampu menuju Dinas yg Good Governance dan Clean Goverment, hal ini terbukti dalam kasus penyelewengan wewenang dan pemotongan sejumlah Biaya Operasional Penyuluh berjumlah Rp. 320.000. per PPL Per bulan yang d potong pada Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) mulai tahun 2021 s/d tahun 2023 masih carut marut.

Akibat adanya komplin dari Penyuluh maka dana yang dipotong akhirnya setelah di endapkan selama 3(tiga) tahun dikembalikan ke Kas Daerah di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kab. Aceh Timur.

Benar faktanya pemotongan biaya pengurangan tersebut sudah dikembalikan dari 17 Januari s/d 22 Februari tahun 2024 yang berjumlah Rp. 1.1 Milyar, tetapi yang tidak bisa masuk akal sehat kami  kenapa oknum-oknum yang mengelola keuangan mulai dari bendahara pengeluaran, pembantu bendahara dinas sampai Sekretaris hingga Kadis diam saja seolah-olah “saya tidak tahu apa apa” disaat uang negara dipermainkan, di pindahkan dari rekening giro dinas ke rekening pribadi, dimanakah hati Nurani Mereka, sungguh disayangkan nasib kami para tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan Kab. Aceh Timur.

Baca Juga :  Kapolres Landak Pimpin Sambang di Desa Kecamatan Air Besar Sekaligus Berikan Imbauan Karhutla

Dilematisnya lagi kinerja penyuluhan di tuntut untuk paripurna untuk itu kami berdoa dan berharap agar Pemerintah Kabupaten  Aceh Timur dapat melahirkan sosok Pemimpin Baru untuk kami, Meskipun itu Pemimpin yang sementara (Plt) ataupun yang definitif nantinya. dapat memperjuangkan marwah penyuluhan Pertanian Lapangan Kab. Aceh Timur yang 5 (lima) tahun terakhir sudah mati suri, sehingga harapan utama kami Biaya Operasional Penyuluh (BOP) yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada Penyuluh Pertanian Lapangan seluruh Indonesia tidak hanya numpang lewat saja dalam rekening masing-masing kami, tetapi benar kami peroleh hak kami untuk transportasi, penyusunan materi dalam melakukan kunjungan dan pembinaan petani ke wilayah kerja kami dalam masing-masing wilayah kerja dalam Kecamatan se – Kab. Aceh Timur.

Baca Juga :  Syech Fadhil Bakal Turunkan Tim Tahsin Alquran ke Sekolah di Aceh

“Kami para Penyuluh berharap agar Pimpinan daerah, Lembaga DPRK, jajaran Inspektorat Aceh Timur, sepro aktif dan tepat sasaran dalam mengevaluasi manajerial OPD yang salah ini” serta lembaga vertikal seperti Polres dan Kejaksaan Aceh Timur mengusut tuntas terhadap laporan yang masuk jgn mati d tengah jalan.

Demikian berita ini di release dari sumber terpercaya, yang di wakili oleh beberapa Tim Tenaga Penyuluh Pertanian lapangan yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Sambas, BPBD Bersama Tim Gabungan Salurkan Bantuan Logistik

Daerah

Minta Tambah Pasukan ke Aceh, Tiyong Dinilai Jadi Provokator

Daerah

PT Pupuk Iskandar Muda Melaksanakan Pengantongan Dan Pengapalan Akhir Tahun 2021

Daerah

Polres Bojonegoro Beri Bansos Balita Kelainan Jantung

Daerah

Pemkab Nagan Raya Harus Segera Menanggapi Terkait Minimnya Guru Pengajar Di SD Negeri 2 Beutung Ateuh

Daerah

Abu Razak: Subtansi Perubahan UUPA Harus Berpegang Pada MoU Helsinki

Daerah

Bupati, Peserta 23 Kabupaten – Kota Ikuti MTR XXI Di Bireuen

Daerah

Akibat “Pencemaran Udara” PT Agung Bumi Karsa, Warga Kelurahan Petoaha Minta Rekomendasi DPRD Dipercepat?