Home / Aceh Besar

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:46 WIB

Aceh Besar Ikuti Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Gelar Malam Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty membuka langsung acara yang dihadiri peserta dari unsur Inspektorat, Kab/kota, Kabag. Organisasi Kab/kota dan DPMPTSP Kab/kota.

Dalam sambutannya dikatakan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui metode observasi (tanpa pemberitahuan terhadap objek yang dinilai) dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. “Organisasi yang akan dinilai: DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” sebut Dian.

Baca Juga :  Danlanud SIM Yoyon Serahkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Bagian Organisasi berperan sebagai koordinator dan Inspektorat sebagai unsur pengawas yang diharapkan dapat memastikan seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (pelayanan administrasif dan pelayanan jasa) oleh Organisasi Perangkat Daerah benar-benar telah tersedia, sehingga penilaian nantinya menghasilkan penilaian yang terbaik (Zona Hijau).

“Ada penghargaan yang akan diberikan kepada Pemkab/Kota atas keberhasilan menyelenggarakan pelayanan publik berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) oleh kepala Ombudsman RI di Jakarta nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner di Meuligo Bupati Nagan Raya

Kepala DPMPTSPr Agus Husni, mengatakan jika Aceh Besar siap untuk dinilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. “Insya Allah Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelyanan publik,” katanya.

Selain DM PTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, ada dua Puskesmas juga yang menjadi sasaran penilain Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Cair, Gaji ke-13 dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Aceh Besar

Aceh Besar

Wabup Syukri Sambut Kunker Komisi X DPR RI di Kota Jantho

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan CDM Meeting II PON XXI Aceh-Sumut

Aceh Besar

Pj Bupati Hadiri Jumat Curhat Bersama Kapolres Aceh Besar di Lamteuba 

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Launching Buku Kedudukan Tugas dan Fungsi Lembaga Adat

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang

Aceh Besar

Ikuti Pra-PORA, Futsal Aceh Besar Siap Berikan yang Terbaik untuk Aceh Besar