Home / Sosial

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:55 WIB

Wujudkan Akuntabilitas, Dinsos Aceh Susun Pohon Kinerja dan Cascading

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh optimis menyelesaikan rancangan Pohon Kinerja dan Cascading 2024. Rancangan itu merupakan upaya peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (Sistem AKIP) di lingkungan instansi Dinsos. Rabu, 12 Juni 2024.

Kadis Sosial Aceh melalui Kasubbag Program Informasi dan Humas, Sumanto, S.Sos menyebutkan, penyusunan pohon kinerja dan cascading nantinya akan digunakan sebagai dasar pembuatan perjanjian kinerja berjenjang.

Baca Juga :  Bantu Ringankan Beban Warga, Kapolres Kubu Raya Berikan Sembako ke Pondok Yatim dan Panti Sosial

Ihwal penyusunan itu kata Sumanto tetap harus didasari dan selaras pada Rencana Pembangunan Aceh (RPA) dan Rencana Strtegis (RENSTRA) sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

“Pohon Kinerja memuat sasaran strategis dan indikator kinerja, sementara cascading berisi target kinerja organisasi sampai dengan individu pegawai” jelas pria yang akrab disapa Manto itu.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Prov. Kalbar Berenang Bersama 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Sebagaimana arahan pimpinan, Kasubbag Program optimis bagan pohon kinerja serta cascading itu rampung dalam minggu ini dan akan diserahkan ke Biro Organ Gubernur Aceh, sebutnya saat memimpin rapat terkait di program.

Baca Juga :  Jumat Curhat di Kapal Nelayan, Kapolsek Jongkat Mempawah dan Warga ngopi bersama

Sebagai informasi, perencanaan kinerja di lingkup Pemerintah Aceh dijalankan sesuai Peraturan Menteri

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjenjangan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 06 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah. [hda/kim]

Share :

Baca Juga

Sosial

Semarakkan HBI ke- 73, Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Bakti Sosial

News

Pemkab Aceh Timur Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Angin Kencang di Tampur Paloh

Aceh

Uluran Tangan dari Kalimantan Tengah: Bantuan Rp51 Juta Disalurkan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Daerah

BNPB Siapkan Tenda Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk Kaum Rentan

Sosial

Di Hari Keenam Pascagempa Cianjur, BNPB Tidak Henti Distribusikan Bantuan Logistik

Banda Aceh

Jufrizal Kritik; KPI Aceh Dinilai Menyimpang dari Amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Daerah

Berkah Seuribee, Program Kapolsek Banda Raya untuk Yatim dan Masyarakat Kurang Mampu

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya