Home / Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:19 WIB

Kanwil Kemenkumham Kalbar Hadiri Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2024, Promosikan IG Terdaftar Beras Raja Uncak dan Kopi Liberika

REDAKSI - Penulis Berita

Jakarta, – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat (Kemenkumham Kalbar) turut berpartisipasi dalam kegiatan Indikasi Geografis (IG) Nasional, Temu Bisnis dan Apresiasi Insan KI dalam rangka Peringatan Hari KI Sedunia Tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta pada tanggal 12 dan 13 Juni 2024 ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan pencipta KI untuk mempromosikan produk-produk unggulan nya.

Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kalbar, Andy Hermawan Prasetyo, beserta JFU Subbid Pelayanan KI, Duta Kekayaan Intelektual Kanwil Kalbar, Perwakilan Dari MPIG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara mengikuti pameran IG Nasional, temu bisnis, dan apresiasi KI dengan antusias. Serta memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan produk-produk unggulan dari Kalimantan Barat yang telah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), yaitu Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara.

Baca Juga :  38 Peserta Pelaksana Eselon V Kanwil Kemenkumham Kalbar Ikuti Ujian Tertulis

Stand IG Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara menarik perhatian banyak pengunjung, termasuk Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, yang didampingi pimpinan tinggi unit utama Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen dalam kesempatan tersebut, Duta Layanan Kekayaan Intelektual Kalimantan Barat dan perwakilan dari Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Beras Raja Uncak Kapuas Hulu dan Kopi Liberika Kayong Utara berkesempatan memperkenalkan produk unggulan mereka kepada Menteri Yasonna dan para pengunjung lainnya.

Baca Juga :  Kasubbag Humas RB TI hadiri Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia

Keikutsertaan Kemenkumham Kalbar dalam kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya Indikasi Geografis. Dengan mendaftarkan produk-produk unggulan sebagai IG, para pelaku usaha dapat memperoleh pelindungan hukum atas produk mereka dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut. []

Editor: Deddi

Share :

Baca Juga

Daerah

UIN Bandung Benchmarking ke UIN Ar-Raniry

Daerah

Bantah Keluarkan SP2D Bodong, Kepala BPKK Banda Aceh: “Pasti Akan Dibayarkan”

Daerah

Satu Rumah Warga Lampung Selatan Tertimpa Material Longsor

Daerah

Kemenkumham Kalbar Gelar Pembinaan Pengelolaan Keuangan Dalam Meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Anggaran

Daerah

Babinsa Koramil 05 Juli Laksanakan Komsos Dengan Petugas PLN

Daerah

Satlantas Polres Bireuen dan MTsN 5 Bireuen Teken MoU Patroli Keamanan Sekolah

Daerah

Satbrimob Polda Jabar Patroli Harkamtibmas Antisipasi Pencurian Hewan

Daerah

Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras